satumalukuID – Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, harus menghitung kesiapan-kesiapan sebelum pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika disetujui nanti.
“Caranya, misalnya pemerintah harus sudah menghitung ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat. Karena PSBB dapat menyebabkan masyarakat akan sulit mencari nafkah. Sebab semuanya akan melaksanakan gerakan besar, pembatasan gerakan dengan tetap tinggal di rumah dan hanya keluar rumah jika sangat-sangat penting sekali,” ujar Saadiah di Ambon, Jumat (15/20200).
Berbicara pada Serial Diskusi #MutiaraMaluku dan Gerak Bersama Perempuan Maluku, dengan tema: “Kemitraan Pemerintah dan Masyarakat Menghadapi Pandemi COVID-19 di Kota Ambon, Maluku”, yang digelar melalui aplikasi Zoom dan Facebook Live, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini katakan, akan terjadi permasalahan paling besar di Kota Ambon, karena yang paling terdampak adalah mereka yang bekerja di kota.
Daya beli masyarakat, disebut Saadiah, juga akan semakin rendah. Karena pendapatan tidak menentu. Ini tentu diperparah dengan beberapa makanan pokok yang harganya naik. Sebab rentang pasokan logistik di Ambon terbatas. Antsipasinya perlu dilakukan.
“Yang kita khawatirkan juga ialah dampak sosial. Jangan sampai kemudian orang lapar, lalu berteriak dan timbul persoalan sosial lain yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.
Lantaran itu, dia meminta pihak Pemkot Ambon menyiapkan operasionalisasi jaringan pengamanan sosial dengan baik. Ini disebutnya sangat lah penting.
Bagi Saadiah, semua ini sudah tentu akan sangat berhubungan dengan kebijakan PSBB untuk Kota Ambon, yang diajukan ke Kementerian Kesehatan RI.
Menyinggung trerkait aspek kesehatan, dia meminta pemerintah daerah harus mendukung sarana dan prasarana kesehatan. Bbagaimana ruang isolasi dan ruang-ruang karantina? Ketersediaan tempat tidur? Alat kesehatan termasuk alat pelindung, masker bagi masyarakat dan lain sebagainya.
Begitu juga, tambah Saadiah, bagaimana dengan kesiapan rumah sakit lain sebagai penyangga Kota Ambon. Termasuk rumah sakit di kabupaten kota. Misalnya bagaimana kesiapan rumah sakit di Kabupaten Maluku Tengah? Kabupaten Seam Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, lain sebagainya, terutama daya dukungnya seperti apa?
“Saya dapat informasi beberapa tenaga medis bahkan enggan melakukan pelayanan, karena mereka tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Kita menghargai upaya-upaya mereka dengan sarana dan prasarana apa adanya,” beber anggota Komisi VII DPR RI ini.
Bahkan menurut Saadiah, di beberapa tempat, rumah sakit dan Puskemas jauh dari kesiapan APD. “Ini ngeri sekali, dan menjadi satu catatan kepada pemerintah daerah, baik kabupaten, provinsi dan pusat untuk bagaimana lebih berupaya dalam percepatan penanggulangan Covid-19 ini,” ujarnya.
Dia lantas menyebutkan, peningkatan kasus di Kota Ambon, dari waktu ke waktu membutuhkan kajian dari pemerintah daerah. Termasuk penyebaran dan peta penyebaran menurut kurva waktu.
“Kita berharap ini bisa dihitung jumlah penyebarannya. Tentu sudah ada datanya secara kurva yang disampaikan. Bagaimana transmisi lokalnya? Kemudian hasil epidemiologinya, yang menyebabkan adanya penularan dari generasi pertama ke generasi kedua dan ketiga,” paparnya.
Namun dia mengkhawatirkan, jangan sampai PSBB dimaknai sebagai satu pelarangan. Konsep pelarangan tentunya bertebtangan dengan hak-hak asai manusia.
“Nah PSBB ini seyogyanya dimaknai sebagai upaya pemerintah, untuk mengendalikan masyarakat. Dan pengendalian ini dilakukan dalam bentuk pembatasan,” terangnya.
Jadi menurut Saadiah, ada pembatasan bukan ada pelarangan. Ini disebutnya yang harus disosialisasikan oleh Pemerintah Kota Ambon.
“Saya memohon sebelum PSBB ini diberlakukan, Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon harus sudah mensosialisasikannya,” tutup Saadiah.