satumalukuID – Wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), membawa dampak ke mana-mana, khususnya pada sektor ekonomi. Penghasilan pusat perbelanjaan, pedagang di pasar dan pekerja di sektor informal serta pekerja harian paling merasakan akibatnya. Begitu juga dengan para pekerja ojek online (Ojol), yang aktifitas utamanya mengantarkan penumpang.
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) dalam waktu dekat, menambah keresahan para pekerja Ojol yang ada di kota ini.
“Informasi yang beredar di masyarakat bahwa akan diberlakukan PSBB di Kota Ambon, menjadi keresahan kami pekerja Ojol, yang pasti paling merasakan imbasnya,” ujar Ketua Komunitas Ojol ALTA Ambon, Guzali Latukau, kepada satumalukuID, Senin (11/5/2020).
Menurut dia, saat ini belum diberlakukan PSBB saja, pendapatan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Padahal itu masih status Pembatasan Sosial Berbasis Regional. Apalagi jika PSBB sudah diberlakukan.
“Tentu kami akan sangat merasakan imbasnya. Apalagi beberapa waktu kedepannya pekerja Ojol yang Muslim juga sudah mau berlebaran. Bagaimana kami mau mempersiapkan lebaran nanti, jika pemberlakukan PSBB, tidak memungkinkan kami mengatar penumpang,” kata Guzali.
Atas nama teman-teman pekerja Ojol, Guzali berharap, jika PSBB sudah diberlakukan PSBB, pihaknya meminta dari Pemerintah Kota Ambon, agar Ojol tetap bisa beraktivitas seperti biasa.
“Paling tidak kami masih bisa membawa penumpang, dengan tetap menggunakan masker. Agar kami bisa memenuhi kebutuhan keluarga di rumah. Harapan kami juga semoga virus ini segerah berakhir dan kita bisa beraktifitas normal kembali,” tuturnya.
Dia katakan, beberapa hari yang lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sudah menjanjikan dan mempersiapkan dana bantuan bagi para pekerja dengan pendapatan harian.
“Semoga jika PSBB di berlakukan Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerinta Provinsi Maluku, dapat memperhatikan para pekerja dengan pendapatan harian, termasuk kami para pekerja Ojol,” harapnya.
Penulis: Tiara Salampessy
Editor: Embong