satumalukuID – Aksi demontsrasi yang dilakukan HMI Cabang Ambon pimpinan Burhanudin Rumbou di Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/6/2020), berakhir ricuh. Polisi membubarkan aksi akibat pernyataan-pernyataan yang dinilai menghina Gubernur Maluku dan aparat kepolisian.
Dari hasil pantauan, terdengar massa menyampaikan kata-kata tidak pantas dari pengeras suara yang ditujukan kepada gubernur dan aparat kepolisian. Akhrinya, polisi mengamankan salah satu orator yang mengeluarkan kata-kata yang dinilai menghina kepolisian.
Sebelumnya, massa HMI sempat marah ketika ada 2 rekannya yang diamankan aparat kepolisian di dalam halaman kantor gubernur Maluku. Penahanan sendiri, sempat dinegoisasikan oleh Korlap demo, dan menyatakan siap bertanggung jawab atas penahanan 2 rekannya tersebut.