Setelah Diambil Paksa, Jenazah HK Dimakamkan Keluarga Tanpa Prosedur Covid di Warasia Batumerah

Share:

satumalukuID- Jenazah pasien Covid-19 berinisial HK, akhirnya dimakamkan Jumat malam (26/6/2020) setelah sempat direbut atau diambil paksa keluarganya di tengah Jalan Jenderal Sudirman, Negeri Batu Merah,  Kota Ambon, Jumat sore.

Proses pemakaman jenazah dilaksanakan tidak menggunakan Prosedur Tetap (protap) Penanganan Covid-19.

Sesuai keinginan keluarga, jenazah mantan anggota DPRD Maluku Tengah ini tidak dimakamkan di Tempat Pemakaman Khusus Covid-19 di kawasan Hunut, tapi dikebumikan di kawasan Warasia, Negeri Batu Merah, Kota Ambon.

Di Warasia, jenazah berusia 58 tahun ini dikeluarkan dari dalam peti jenazah oleh pihak keluarga. Pengantar yang tak lain merupakan keluarga almarhum tersebut kemudian mengangkat jenazah tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Hanya terlihat dua orang petugas mengenakan baju APD tanpa penutup wajah dan seorang keluarga almarhum tidak menggunakan perlengkapan apa pun di dalam kuburan. Padahal, pemakaman menggunakan protap Covid sudah disepakati keluarga pasca pencegahan jenazah terjadi.

Sebelumnya, iring-iringan jenazah sempat ricuh di perempatan jalan depan Hotel Santika Ambon. Keluarga almarhum menolak keikutsertaan petugas Covid-19 berpakaian APD lengkap. Petugas diancam jika bersikeras menuju tempat pemakaman. Meski larangan keluarga mampu diatasi aparat keamanan, tapi proses pemakaman juga berhasil diambil alih keluarga.

Aksi pihak keluarga tersebut menjadi perhatian warga. Ruas jalan depan Santika Hotel sempat terjadi kemacetan selama beberapa menit. Keluarga memblokade jalan untuk memastikan jenazah tidak dibawa ke TPK Hunut.

Di lokasi pemakaman, seluruh rangkaian proses diambil alih pihak keluarga. Peti jenazah dibuka. Jenazah diangkat dan dimasukan ke dalam liang lahat.

“Ini spontan, nanti kita lihat karena ini di luar kendali kita,” kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, menjawab pertanyaan wartawan, apakah kesepakatan proses pemakaman dilakukan keluarga dan dikeluarkan dari peti mayat.

Kasrul mengaku, pihaknya akan melakukan pelacakan terhadap keluarga almarhum pasca peristiwa tersebut. “Iya pasti, dan ini juga akan jadi bahan evaluasi kami sampai bisa terjadi seperti begini dan kita berharap tidak akan terjadi lagi,” terangnya.

Sekretaris Daerah Maluku ini mengaku kejadian tersebut menjadi pembelajaran besar semua pihak. Dia meminta masyarakat agar dapat mempercayai tim Gugus Tugas dalam menanganani permasalahan Covid di Maluku.

“Kami menghimbau kepada masyarakat supaya percaya kepada Gugus Tugas, karena ini dalam rangka pencegahan, jangan sampai virus tertular kepada keluarga atau orang-orang di sekitar,” katanya.

Penanganan jenazah menggunakan protap Covid, tambah Kasrul telah selesai dibahas bersama keluarga inti atau terdekat dari almarhum. Bahkan mereka bersedia proses pemakaman menggunakan protap Covid dan dilakukan TPK Hunut.

Proses penanganan almarhum sesuai prosedural Covid disepakati setelah keluarga meminta tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap pasien kasus 577 tersebut. Permintaan keluarga untuk status terakhir dari jenazah.

Permintaan pihak keluarga kemudian dikabulkan tenaga medis. Pengambilan sampel swab kembali dilakukan dengan menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM). Hasilnya, almarhum masih tetap terkonfirmasi virus corona.

“Mereka sudah bisa terima, karena hasil tes ulang secara TCM, masih positif. Nah ternyata tadi di luar kendali semua orang. Massa tiba-tiba muncul melakukan pencegatan. Jalan tengahnya, mereka sudah siap pemakaman di sini (Ambon), dan kita bisa bantu, tapi protokol covid tetap jalan,” kata dia.

Sebelumnya, pihak keluarga berkeinginan agar jenazah dipulangkan ke kampung halaman. Namun mengingat faktor kesehatan lainnya permintaan pihak keluarga tidak bisa dikabulkan.

“Mereka paksa supaya kubur (pemakaman) di lokasi mereka atau bawa ke Masohi. Jadi kita ambil jalan tengah dari sisi kemanusiaan dan lain-lain, ok kita di sini (Warasia) tapi syaratnya harus protokol covid. Dan yang terjadi ini spontan, di luar kendali kita,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini