satumalukuID- Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, menyampaikan hasil perjalanan studi tiru dari Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten (Jawa Barat). Salah satunya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Kota Ambon saat ini.
Menurut dia, penerapan PSBB Transisi di Kota Ambon merupakan upaya perbaikan ekonomi masyarakat yang kian terpuruk pasca pelaksanaan PSBB sebanyak 2 kali berturut-turut.
“Ini penting, karena kita harus melihat daerah lain yang menerapkan PSBB. Di Tanggerang Selatan itu sudah 5 kali penerapan PSBB dan ekonominya terpuruk,” ungkap Rustam Latupono kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (21/7/2020).
Koordinator Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon itu mengaku, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan setiap tahun mencapai Rp.2 triliun. Namun di masa covid-19 turun drastis menjadi Rp.1 triliun.
“Jadi berdasarkan hasil tinjauan kita, bahwa kesehatan dan ekonomi harus jalan berbarengan, makanya kita minta untuk tidak ada PSBB jilid III, dan koordinasi pimpinan dengan wali kota, kita minta untuk PSBB transisi. Dan hari ini ekonomi mulai baik, meski belum sepenuhnya,” terang politisi Partai Gerindra ini.
Dia menjelaskan di masa mewabahnya virus korona, ada dua aspek yang harus berjalan searah. Yaitu dari sisi ekonomi dan penanganan kesehatan masyarakat, khususnya di Kota Ambon. Ini agar tidak kota berjuluk manise itu, tidak kian terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Itu yang kita ambil dari studi tiru kemarin. Memang tidak pantas (berangkat di tengah konidisi saat ini) tapi harus ada referensi kepada kita untuk memberikan masukan kepada wali kota. Hasilnya hari ini PSBB transisi jalan,” ungkapnya.
Menyoal terkait polemik yang terjadi dalam internal DPRD Ambon sendiri, wakil rakyat dua periode ini mengaku merupakan hal yang biasa terjadi.
“Soal polimik internal DPRD itu biasa. Namanya juga lembaga politik. Tapi intinya kita jalan sesuai Tatib DPRD, apapun itu penugasan, itu lewat pimpinan bukan orang per orang,” pungkasnya.