Pemkot Ambon akan Berlakukan PSBB Transisi, Ada Pembatasan Tapi Longgar

Share:

satumalukuID- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kota Ambon akan berakhir, Minggu (19/7/2020) mendatang. Meski berakhir, namun sistem pembatasan penanggulangan bencana Covid-19 ini, masih tetap diteruskan. Tapi namanya diganti menjadi PSBB Transisi.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengungkapkan, PSBB Transisi akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Tujuannya sama yaitu membatasi pergerakan orang. Namun PSBB Transisi diakuinya tidak seketat PSBB. Artinya, ada kelonggaran pembatasan.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku ini mengaku akan menerapkan PSBB Transisi di Kota Ambon, setelah pihaknya melihat pemberlakuan PSBB sebanyak dua kali menunjukan adanya penurunan angka kasus virus korona (Covid-19).

“Kemungkinan persiapan PSBB Transisi itu sangat kuat sekali. Karena dari dua kali PSBB, cenderung kasus semakin menurun. Kita sekarang menuju trend zona kuning,” kata Richard kepada wartawan usai pertemuan dengan para guru dan pegiat pendidikan di Marina Hotel, Kota Ambon, Kamis (16/7/2020).

Wali Kota dua periode ini berharap Kota Ambon berubah status dari zona orange ke kuning. Dengan adanya perkembangan tersebut, pihaknya selanjutnya akan mempersiapkan orang untuk beradaptasi dengan kebiasaan yang baru melalui penerapan PSBB Transisi atau pra kondisi.

“PSBB Transasi ini dia masih pembatasan cuman sudah lebih longgar. Misalnya toko-toko boleh buka, kantor boleh, tapi protokol kesehatan harus diperhatikan. Tapi di tempat-tempat umum misalnya restoran, caffee boleh buka tapi kita batasi 50 persen. Ini akan dengan pengawasan ketat,” jelasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini