satumalukuID- Belakangan ini penyebaran Covid-19 di Kota Ambon ditemukan pada klaster perkantoran. Guna memutus mata rantainya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta semua instansi vertikal, daerah dan pusat agar dapat melaksanakan pemeriksaan swab secara mandiri kepada pegawainya masing-masing.
“Mulai Sabtu (8/8/2020), kita sudah siapkan surat edaran yang akan dikirim ke seluruh instansi vertikal, daerah maupun pusat untuk meminta mereka dengan kesadaran sendiri melakukan swab secara mandiri,” kata Sekretaris Kota Ambon A. G. Latuheru kepada wartawan, di Ambon, Jumat (7/8/2020).
Latuheru berharap pelaksanaan swab secara mandiri dapat dilakukan setiap instansi. Selain menguntungkan, apa yang menjadi sasaran penetapan 1/1000 x jumlah pendudu /minggu bisa tercapai.
“Kita tidak paksakan (instansi lakukan swab), tapi diminta semua bisa melakukan swab secara mandiri, terutama instansi-instansi yang banyak melakukan perjalanan keluar daerah, termasuk dari pihak swasta,” jelasnya.
Menyoal terkait Ambon kembali dinyatakan sebagai zona merah, Latuheru belum bisa menyampaikan apa saja langkah startegis yang akan ditempuh, apakah akan kembali melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), atau tetap bertahan dengan PSBB Transisi.
“Langkah-langkah apa yang akan kita ambil, atau kah ada langkah-langkah strategis lain yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon melalui Gugus Tugas dengan mempertimbangkan Ambon sudah kembali ke zona merah, itu hari Senin (pekan depan) akan ada jawaban,” tandasnya.