Usut Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Haulussy Ambon, Polisi Bakal Periksa Keluarga

Share:

satumalukuID- Kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon, masih diselidiki penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease hingga saat ini.

Untuk mengungkap kasus itu, sedikitnya 8 orang warga telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Dalam waktu dekat, polisi juga akan memeriksa pihak keluarga almarhum jenah Covid berinisial YH (53).

“Masih dalam lidik. Sudah 8 orang saksi yang kami periksa. Untuk keluarga almarhum akan kami panggil juga,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP. Mido Manik ditemui satumaluku.id di ruang kerjanya, Senin (24/8/2020).

Dari video yang beredar sekitar 4 orang keluarga yang mendorong tempat tidur jenazah. Satu diantaranya menggunakan alat pelindung lengkap.

“Ada 4 orang keluarga yang terlihat dorong (keluar dari kamar jenazah),” tandasnya.

Perampasan jenazah Covid YH terjadi pada Rabu (19/8/2020) lalu. Keluarga jenazah diduga tidak terima pernyataan pihak RSUD Haulussy terkait status almarhum yang positif Covid-19.

Sama seperti kejadian pada 26 Juni 2020 lalu, kasus serupa perampasan jenazah Covid tersebut terjadi dan kembali menggemparkan warga Kota Ambon

Untuk kasus pertama dijerat 10 orang tersangka. Mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon. Saat ini, penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk perkara ke dua.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini