satumalukuID- DS, pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan kode atau nomor konfirmasi 1.857 di Maluku, tutup usia di RSUD dr. M. Haulussy, Kota Ambon, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 15.35 WIT.
Pria 57 tahun ini sudah dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawasan Desa Hunut, Kota Ambon, pukul 23.20 WIT.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang, mengungkapkan, sesaat setelah almarhum menghembuskan nafas terakhir, pihak rumah sakit melakukan swab test cepat moleculer. Hasilnya masih tetap positif Covid-19.
“Yang bersangkutan tercatat dirawat di RSUD dr. M. Haulussy pada tanggal 29 Agustus 2020,” ungkap Kasrul dalam siaran persnya, tadi malam.
Sebelum dimakamkan, jenazah almarhum menjalani proses pemulasaran di RSUD dr. M. Haulussy. Kemudian dishalatkan oleh Ustad/Tokoh Agama dari Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang didampingi pihak keluarga.
“Pada pukul 22.20 WIT, jenazah menuju TPU Hunuth. Prosesi pemakaman dilaksanakan pukul 23.20 WIT dan disaksikan oleh pihak keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah dari Tagana Provinsi Maluku,” katanya.
Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Buru/Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kasrul yang juga sebagai Sekretaris Daerah Maluku ini menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhu DS.
“Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tandasnya.