satumalukuID – Sebagai upaya membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam upaya memutus rantai penularan virus korona, maka pada proses ibadah perdana, Minggu (18/10/2020), yang dilaksanakan Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Lateri, Ketua Majelis Jemaat (MJ), Pdt. M. Laimeheriwa, melantik Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jemaat GPM Lateri.
“Ibadah perdana ini, sejak diberlakukannya pembatasan sosial di Kota Ambon pada bulan Maret lalu, dilakukan di dua lokasi gereja, yakni Gereja Lahai-Roi dan Gereja Sejahtera. Ibadah dilakukan sebanyak dua kali, pada pukul 07:00 WIT dan 09:00 WIT,” jelas Laimeheriwa.
Dia menyebutkan, dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat, maka tidak semua warga jemaat dapat menghadiri ibadah tersebut.
“Khusus untuk warga jemaat yang berusia lanjut maupun anak-anak, dapat mengikuti ibadah melalui streaming pada akun Facebook maupun YouTube Jemaat GPM Lateri,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Majelis Jemaat, Pnt. Elia Tomatala, menuturkan bahwa dengan dibentuknya Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jemaat Lateri, maka akan sangat membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19 di lingkungan Jemaat GPM Lateri maupun Kelurahan Lateri.
Tugas dari Tim Satgas ini sendiri, kata dia, adalah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah-ibadah di Jemaat GPM Lateri.
“Baik itu ibadah mingguan biasa maupun ibadah Baptisan Kudus, Ibadah Pernikahan, dan ibadah pemakaman yang dilakukan, termasuk aktivitas peribadatan lainnya yang dilakukan dalam jemaat,” papar Elia.
Dia menambahkan, hal tersebut bertujuan agar penerapan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, dapat terus dilakukan di dalam Jemaat GPM Lateri.
“Menurut pemetaan zonasi, Kelurahaan Lateri sempat berada pada zona orange, namun saat ini kembali berada dalam zona merah penularan Covid-19 dengan skor 1,7,” ungkap dia.
Elia menambahkan, karena itu, sesuai Surat Edaran Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, dan Sinode GPM, serta ditindaklanjuti dengan Surat Ketua Majelis Pekerja KPAT tentang Ibadah Mingguan pada gedung gereja, wajib menerapkan protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, dia katakan Tim Satgas Covid-19 Jemaat GPM Lateri akan memaksimalkan pengawasan dan pengendalian terhadap ibadah-ibadah yang dilakukan.
Elia menyebutkan, hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya pelatihan atau peningakatan kapasitas bagi Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, yang dilakukan saat ibadah minggu pagi tadi.
“Pelatihan tersebut dilakukan oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Lateri, Pdt. M. Laimeheriwa, dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, M.Kes dan Kepada Dinas Kominfo Persandian Kota Ambon selaku juru Bicara STPP C-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz sebagai narasumber,” ungkapnya.