satumalukuID- Sejumlah tempat usaha seperti pertokoan dan sebagainya di Kota Ambon, tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, jaga jarak bahkan tidak menyaring pengunjung tak bermasker.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, tidak menepis adanya laporan tersebut. Sehingga pihaknya akan selalu mengontrol penerapan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh tempat usaha.
“Nanti kita akan intensifkan pengawasan (terkait penerapan prokes di tempat-tempat usaha),” kata Richard kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Penanganan penyebaran Covid-19, kata Richard sudah mulai membaik. Sehingga dirinya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar tetap mejaga prokes. Dengan begitu, maka tingkat penularan Covid-19 bisa dicegah.
“Saya rasa ini kondisi semakin baik. Untuk itu, pelaku usaha harus menjaga protokol kesehatan di tempat usaha,” pintanya.
Mantan Ketua DPRD Maluku ini menegaskan pihaknya akan mengintensifkan pengawasan prokes. Jika ditemukan ada tempat usaha yang masih membandel, pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi tegas, diawali teguran.
“Kondisi inikan sudah membaik, cuman tinggal kita tingkatkan atau ingatkan kesadaran mereka (pelaku usaha) terus,” pungkasnya.