BKD Akan Panggil Saksi Tambahan Kasus Calo KTP di Disdukcapil Ambon

Share:

satumalukuID- Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, masih terus menyelidiki kasus calo yang diduga dilakukan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ambon.

Sebanyak 4 orang saksi yang merupakan staf di Disdukcapil Ambon sudah dipanggil sebelumnya. Mereka telah dimintai keterangan sebagai saksi kasus calo atau makelar tersebut. 

“Kemungkinan ada penambahan saksi dari pegawai yang akan dipanggil untuk diperiksa,” kata Kepala BKD Ambon, Benny Selanno, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/12/2020). 

Selanno memastikan, pihaknya akan menuntaskan kasus yang telah mencoreng nama baik Pemkot Ambon ini secara profesional.

“Pastilah, kita akan selesaikan kasus ini secara profesional,” terangnya.

Untuk diketahui, oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang identitasnya masih dirahasiakan ini diduga kedapatan meminta uang dari masyarakat untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), biar cepat tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang ditetapkan.

Kepala BKD Ambon, Benny Selano, mengaku, oknum ASN itu, masih dalam proses pemeriksaan. Tujuannya untuk membuktikan benar tidaknya perbuatannya tersebut. 

“Menyangkut ASN yang sesuai laporan masyarakat, yang bersangkutan sudah kami panggil dan sudah kami periksa,” kata Selanno kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/12/2020). 

Hingga saat ini, lanjut Selanno, selain memeriksa oknum ASN itu, pihaknya juga telah memanggil empat rekannya di Disdukcapil untuk dimintai keterangan mereka. 

“Jadi ada lima ASN yang bertugas di Disdukcapil Kota Ambon, sudah dipanggil. Satu diperiksa dan empat dimintai keterangan,” terangnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini