satumalukuID – Pengurus Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Cabang Imanuel Karang Panjang melakukan penanaman anakan pohon pala dan cengkeh, Sabtu (17/1/2021). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan debit air bersih di Kota Ambon yang belakangan mulai mengalami krisis.
Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler terlihat hadir dan ikut menanam anakan pohon di lokasi yang diberikan pemerintah Negeri Soya tersebut.
Saat memberi sambutan di Baileo Negeri Soya, dia menyatakan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan pemuda gereja dalam wadah organisasi AMGPM.
“Dengan adanya kegiatan ini, menjadi tanda bahwa AMGPM peka dengan masalah – masalah sosial dan lingkungan yang juga merupakan keterpanggilan selaku umat beragama,” kata Wawali.
Wawali menambahkan, kegiatan penanaman pohon ini penting untuk mengembalikan kawasan–kawasan hijau yang telah hilang dan berganti menjadi kawasan pemukiman penduduk, akibat keterbatasan lahan yang ada di kota Ambon.
“Banyak kawasan yang dulunya adalah daerah resapan air sudah berubah menjadi pemukiman penduduk, misalnya di kawasan Gunung Nona dan daerah STAIN. Pohon juga banyak ditebang untuk keperluan pembangunan rumah,” jelas Wawali.
Wawali berharap kegiatan ini akan memberi motivasi bagi organisasi kepemudaan lainnya di Kota Ambon untuk turut mengambil bagian dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Pemerintah Kota Ambon lewat dinas terkait akan selalu memberikan dukungan untuk kegiatan–kegiatan yang bernilai positif bagi pelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua AMGPM Cabang Imanuel Karpan, Andrew Tiven mengatakan kegiatan penanaman anakan pohon ini, menjadi jawaban AMGPM terhadap pergumulan masyarakat yang mulai merasakan kesulitan air bersih
Untuk itu, pihaknya berinisiatif untuk melakukan penanaman anakan pohon bekerjasama dengan Pemerintah Negeri dan Jemaat Soya.
Selain pengurus AMGPM, Pimpinan OPD Pemerintah Kota Ambon, dan Pemerintah Negeri Soya, kegiatan penanaman anakan pohon ini juga di ikuti oleh DirBimas Polda Maluku, Kasat Bimas Polresta P. Ambon dan PP. Lease,serta Kapolsek Sirimau.