satumalukuID- Sejumlah lapak pedagang kaki lima yang berada di terminal 1 dan 2, Kawasan Mardika, dibongkar tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Kamis (28/1/2021).
Pembongkaran lapak pedagang terpaksa dilakukan karena dianggap sudah melanggar protokol kesehatan yaitu menimbulkan kerumunan.
“Ini merupakan rangkaian tugas dari tim gugus operasi yustisi. Oleh karena itu sekaligus melakukan penertiban pasar dan terminal,” kata Ketua Bidang Fasilitas Kerja, Benny Selanno di Ambon, Kamis (28/1/2021).
Benny mengungkapkan, semua lapak pedagang di dalam terminal, maupun yang menjadikan badan jalan sebagai tempat jualan, akan dibongkar. Ini dilakukan agar kondisi di dalam terminal menjadi lebih baik.
“Setiap orang yang berjualan menggunakan badan jalan semua ditertibkan termasuk mereka penjual pedagang pembeli yang tidak memakai masker,” terangnya.
Kerumunan yang terjadi di dalam terminal Mardika, kata dia, bisa saja menimbulkan klaster baru Covid-19. Ini juga bisa meningkatkan angka pasien terkonfirmasi, karena masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Mereka itu selalu mengganggu, oleh karena itu orang selalu berjalan bersentuhan karena lokasi jalan sudah menjadi kecil. Nah itu yang kita hindari tidak ada jarak lagi. Tadi setelah dibongkar baru mobil bisa berjalan dan parkir dengan baik. Orang bisa berlalu lalang dengan baik,” katanya.
Benny yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Ambon ini, menambahkan, proses pembongkaran yang dilakukan pihaknya sangat disuport oleh para sopir angkutan umum.
“Kita sudah bongkar semuanya. Ini karena sangat mengganggu protokol kesehatan. Akibat dari pada bangunan seperti itu jalan baku soso, karena tidak ada lagi jalan. Nah ketika dibongkar baru orang merasa leluasa. Sopir angkot pun berterima kasih,” sebutnya.