satumalukuID- Meski sudah berada di dalam tahanan, namun empat orang narapidana (napi) ini masih saja bersentuhan dengan narkotika. Mereka diduga memakai narkotika di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon, Minggu (17/1/2021).
Keempat napi yang diduga mengedar dan memakai narkotika ini, yaitu SRR (40), AU (36), ERR (32) dan MP (24). Mereka terciduk bersama narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintesis.
Perbuatan para napi kasus narkotika ini terungkap setelah petugas Lapas Ambon melihat adanya lemparan benda yang dicurigai narkotika dari luar pagar oleh orang tak dikenal (OTK).
“Kemarin itu habis ibadah, intelejen kita jalan. Ada lemparan dari luar sekitar jam 11 (siang),” ungkap Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, kepada satumaluku.id, yang dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (18/1/2021).
Kala itu, tambah Saiful, petugas keamanan juga melihat seorang napi yang mengambil bungkusan mencurigakan tersebut. Ia membawanya menuju salah satu kamar di blok hunian Lapas Ambon.
Selang 45 menit berlalu, proses penyergapan dan penggeledahan di kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilangsungkan.
“Sekitar 45 menit kemudian kepala keamanan melakukan penyergapan di situ. Mereka diamankan dan dilakukan penggeledahan kamar blok hunian, saya di panggil menyaksikan itu semua dan ada beberapa barang bukti yang ditemukan. Ada tiga bungkusan putih (berisi sabu-sabu), ada ganja sintesis, ada uang, ada bong (alat penghisap sabu-sabu,” jelasnya.
Setelah ditemukan sejumlah barang bukti narkotika seperti 1 paket tembakau sintesis, 3 bungkus sabu-sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong), sebuah HP dan uang tunai sebesar Rp.600.000, Saiful mengaku pihaknya langsung melakukan pemeriksaan awal.
“Pengakuannya sudah ada semua, dan dalam rangka pro yustisia, saya telepon Kapolresta meminta jajarannya datang untuk kita melakukan penyerahan (barang bukti) untuk proses pengembangan,” sebutnya.
Saiful menekankan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada para WBP dapat melakukan perbuatan-perbuatan terlarang di dalam Lapas.
“Yang jelas tidak ada ruang yang kita berikan untuk hal-hal begitu lagi. Kita juga ingin Lapas ini bersih dan tadi malam pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan,” tandasnya.