Pemkot Ambon Anggarkan Rp1,2 Miliar untuk Renovasi 62 Rumah Tidak Layak Huni, Terbanyak di Sirimau

Share:

satumalukuID – Masih banyak rumah tidak layak huni yang didiami warga Kota Ambon. Karena itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 menganggarkan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon Rustam Simanjuntak menganggarkan perbaikan RTLH sebanyak 62 unit. Seluruh RTLH itu tersebar di lima kecamatan di Ambon.

“Program perbaikan RTLH menggunakan APBD tahun 2021 sebesar Rp1,2 miliar,” kata Rustam Simanjuntak, Senin (25/1/2020).

Dia mengaku, pihaknya telah mendata rumah warga yang tidak layak huni untuk dilakukan perbaikan di tahun ini.

Dari lima kecamatan tersebut, yang lebih banyak RTLH itu ada di Kecamatan Sirimau mengingat luas wilayah dan jumlah pemukiman lebih besar dibandingkan empat kecamatan lainnya.

Diakuinya, program tersebut sesuai rencana dilakukan di tahun 2020, tetapi karena pandemi Covid-19, sehingga program tersebut ditunda dan akan dilaksanakan di tahun 2021.

“Program ini harus dilakukan di tahun 2020, tapi karena adanya keterbatasan anggaran akibat refocusing untuk penanganan Covid-19, sehingga akan dilaksanakan di tahun ini,” ujarnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini