satumalukuID – Deputi Bisnis Area Kantor Pegadaian Cabang Ambon Tomy Djoko mengatakan, Out Standing Loon (OSL) atau dana nasabah yang disalurkan pada enam kantor cabang di Maluku terhitung tahun 2019 hingga Desember 2020 naik 28,3 persen atau Rp483 miliar dari total Rp680 miliar sesuai hasil survei Bank Indonesia (BI).
“Jadi dari dana sebesar 680 miliar itu Kantor Pegadaian di Ambon berhasil menyalurkan Rp483 miliar, sisanya disalurkan oleh lembaga keuangan lain pemberi jasa kredit di luar bank seperti permodalan nasional madani (PNM), Koperasi, dan lain-lain termasuk Pegadaian,” ujarnya di Ambon, Selasa (23/2/2021).
Bahkan, kata dia, sejak awal tahun 2021 juga sudah terjadi kenaikan OSL sebesar Rp2 miliar sehingga total mencapai Rp485 miliar, padahal mendekati akhir tahun itu biasanya terjadi penurunan.
“Memang sempat terjadi penurunan namun sekarang sudah bangkit lagi, sementara harga emas di pasaran masih normal-normal saja,” katanya.
Menurut Tomy, dari perhitungan OSL di seluruh Indonesia, Kantor Pegadaian di Maluku menempati urutan ketiga dengan capaian sebesar 28,3 persen, setelah Jayapura 29 persen, kemudian Bantaeng, dan Denpasar.
Sedangkan untuk target Pegadaian Ambon dengan enam kantor cabang tahun 2021 sebesar 526 miliar, dan optimis akan tercapai pada pertengahan tahun 2021 ini, sebab kalau perhitungan sampai dengan menjelang akhir Februari 2021 sudah mencapai Rp485 miliar.
Tomy mengatakan, di wilayah Maluku terdapat 209 outlet Pegadaian, tujuh Kantor Cabang konvensional, dan satu Cabang Syariah.
“Jadi tujuh kantor cabang itu terdapat di Pulau Ambon yakni Cabang Kota Ambon, Cabang Syariah, Cabang Nusaniwe, Cabang Paso, dan di luar Pulau Ambon yakni Cabang Saumlaki, Tual, dan Masohi,” katanya.
Ia menambahkan, semua aktivitas di Kantor Pegadaian Cabang Ambon selalu mengikuti protokol kesehatan, dan mulai bulan Februari melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Siloam.
“Dua kali dalam satu bulan dilakukan swab test, dan karena kami pelayanan publik maka akan diajukan untuk dilakukan vaksin mandiri untuk semua pegawai, namun Kantor Pusat yang akan menentukan,” katanya.