Buruh Bangunan Tersengat Listrik di Atap Minimarket Alfamidi Ambon

Share:

satumalukuID- Jalaludin, seorang buruh bangunan mengalami luka bakar. Ia tersengat listrik di atas minimarket Alfamidi yang berada di kawasan Kebun Cengkih, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (11/3/2021) pukul 10.18 WIT.

Pria 37 tahun yang bermukim di Pinang Putih, Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau Ambon, itu saat ini sedang menjalani perawatan medis akibat luka bakar serius yang dialaminya di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Izaac Leatemia yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku kecelakaan kerja yang dialami korban akibat kesentuh kabel listrik PLN yang melintang di atas atap Alfamidi.

“Menurut Nejo Olikasa yang merupakan teman kerja korban, saat itu mereka sedang memperbaiki atap Alfamidi yang rusak,” kata Izaac.

Saat sedang bekerja, teman korban tiba-tiba mendengar suara ledakan disertai percikan api. Mendengar suara itu, sekejap rekan kerja korban melihat temannya itu sudah tertidur tengkurap pada pembatas gedung.

“Saat itu teman korban melihatnya sudah besimbah darah. Saksi langsung memegang kaki korban dan berteriak meminta tolong dari warga setempat,” terangnya.

Juru bicara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, ini mengaku korban dan rekannya tersebut memperbaiki atap Alfamidi yang rusak atas perintah Rian Mahmudin, kontraktor Alfamidi.

“Awalnya pihak Alfamidi meminta saudara Rian selaku kontraktor Alfamidi mencari orang untuk memperbaiki kerusakan pada bagian atap toko yang rusak,” ujarnya.

Atas permintaan tersebut, Rian kemudian memerintahkan pekerjanya yaitu korban dan saksi memperbaiki kerusakan pada toko Alfamidi.

“Saat itu saksi dihubungi lewat via telepon oleh teman korban bahwa korban mengalami kecelakaan kerja dan sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.

Mantan Wakapolsek Nusaniwe ini mengaku korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Hingga kini ia masih dirawat intensif di Rumah Sakit milik Polda Maluku.

“Untuk saudara Rian Mahmudi selaku pihak penanggung jawab bersedia untuk menanggung biaya pengobatan korban,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini