satumalukuID – Dinas Lingkungan Hidup (LH) provinsi Maluku memasang jaring pada muara lima sungai (kali) di Kota Ambon untuk menjaring sampah yang dibuang masyarakat.
“Konstruksi tiangnya mulai dikerjakan sejak Senin (9/3). Pemasangan jaring di lima sungai ini dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku, Roy C. Syauta, di Ambon, Selasa (10/3/2021).
Muara lima sungai besar di Kota Ambon yang akan dipasangi jaring sampah yakni yakni wai Ruhu, wai Batumerah, wai Tomu, wai Batu Gajah dan Wai Batu Gantung.
“Upaya ini untuk mencegah sampah yang dibuang masyarakat mengalir dan mengendap di muara sungai atau masuk ke Teluk Ambon,” katanya.
Sebelumnya dinas LH Maluku pernah memasang jaring di lima sungai di ibu kota provinsi Maluku tersebut saat perhelatan Sail Banda 2010, tetapi jaringnya rusak karena tidak bisa menahan dan menampung banyaknya sampah yang mengalir ke muara sungai.
Sasaran pemasangan jaring di lima sungai tersebut, selain untuk menjaring sampah juga sekaligus untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar tidak buang sampah ke sungai.
“Upaya ini sebagai dari edukasi dan menyadarkan masyarakat jangan buang sampah ke sungai. Sejauh ini kesadaran masyarakat Ambon tidak membuang sampah ke sungai masih sangat rendah,” ujarnya.
Dikatakannya konstruksi yang dibangun untuk pemasangan jaring hampir mirip seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan setiap saat dapat dikontrol petugas sampah.
“Jadi sistem pemasangan jaringnya membentuk huruf “U”, mulai dari muara hingga ke batas pertemuan air sungai dan laut, sehingga saat musim hujan sampah yang terbawa akan tersangkut jaring dan lajunya dapat dihambat dan jaring tidak mudah jebol,” katanya.
Dinas LH Maluku juga merencanakan penambahan satu hingga dua unit jaring pada setiap sungai di tahun mendatang, dan dipasang di pinggir jembatan jalan lintas di kota Ambon, sehingga mempermudah akses pembersihan dan pengangkutan sampah dengan mobil sampah.
“Dengan penambahan jaring secara bertahap, maka beban jaring induk di muara untuk menampung sampah menjadi lebih ringan, karena sudah ada jaring lain yang dipasang sebagai filter di pinggir jembatan setiap sungai,” katanya.
Dengan pemasangan jaring ini, maka dinas LH Maluku dapat memetakan dan menghitung potensi sampah yang dibuang masyarakat di lima sungai di Kota Ambon itu.
Ditambahkan, pemasangan jaring akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi sehingga kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai semakin meningkat dari waktu ke waktu.