satumalukuID – Komisi II DPRD Maluku mempertanyakan kebijakan pengurangan kuota BBM bersubsidi khususnya jenis premium yang saat ini menghilang di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) , termasuk stok minyak tanah (mitan) menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Belakangan ini pada sejumlah SPBU di Kota Ambon terjadi pengurangan premium atau memang dihilangkan, maka hal ini perlu dipertanyakan aturan apa yang dipakai sehingga yang tersedia hanyalah pertamax dan pertalite,” kata Ketua Komisi II DPRD Maluku, Santhy Tethol di Ambon, Rabu (17/3/2021).
Menurut dia, nantinya komisi II akan menyampaikan ke pusat apakah ada aturan yang dikeluarkan oleh Pertamina pusat terkait bagaimana BBM bersubsidi jenis premium dibatasi ataukah penyalurannya sesuai kuota yang sudah diberikan atau dialokasikan.
Saat ini pada sejumlah SPBU di Kota Ambon ada pengurangan premium atau memang dihilangkan, sehingga dipertanyakan aturan apa yang dipakai karena yang tersedia hanyalah pertamax dan pertalite.
“Apakah cara begini merupakan tujuan Pertamina untuk lebih mengutamakan bisnisnya daripada mengedepankan BBM bersubsidi untuk rakyat, karena kebijakan seperti ini juga merugikan masyarakat kecil,” ujar Santhy.
Nantinya saat penyampaian aspirasi Komisi II ke BPH Migas akan dipertanyakan soal pengurangan BBM bersubsidi jenis premium pada setiap SPBU.
Komisi II juga akan mengundang Pertamina dan seluruh pemilik SPBU di Maluku untuk mempertanyakannya.
“Sebab penghilangan BBM jenis premium dengan alasan pencemaran udara juga tidak bisa dikedepankan, dan harus dilihat dahulu karena dinilai tidak logis,” tandas Santhy. .
Rencana mengundang pihak Pertamina untuk rapat dengar pendapat membahas masalah BBM bersubsidi jenis premium ini juga dikaitkan dengan mengecek kesiapan BUMN tersebut dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah agar tidak terjadi kelangkaan minyak tanah.
“Kami akan memanggil mereka terkait dengan persiapan BBM menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, dan kemarin itu ada rapat bersama Polda Maluku serta pemerintah daerah dan pimpinan DPRD Provinsi Maluku, termasuk perwakilan komisi yang hadir membahas persoalan tersebut,” katanya.