satumalukuID – Pemerintah Kota Ambon melakukan validasi data peserta calon penerima perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Kepala dinas Tenaga Kerja kota Ambon Steven Patty mengatakan pihaknya bersama BPJamsostek telah melakukan sosialisasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di 50 desa kelurahan dan negeri di Ambon.
“Sampai hari ini kita telah melakukan sosialisasi ke 50 desa kelurahan negeri, seluruh data yang diterima sementara diinput di Bappekot, ” katanya di Ambon, Sabtu.
Dikatakan, data yang diterima dari desa kelurahan dan negeri divalidasi di Bappekot selanjutnya diteruskan ke BPJamsostek.
“Tahun 2021 Pemkot Ambon menargetkan sebanyak 15 ribu peserta tambahan, tetapi mengingat dalam validasi data ada data lebih, sehingga harus divalidasi untuk jumlah penerima 15 ribu, ” ujarnya.
Sosialisasi perlindungan jaminan sosial dilakukan kepada 10 ribu tenaga kerja yang mendapat perlindungan di tahun 2020 dan 2021 sebanyak 15 ribu pekerja rentan melalui APBD kota Ambon.
Ditargetkan di tahun 2021 sebanyak 25 ribu pekerja rentan akan dilindungi jaminan sosial melalui APBD kota Ambon.
Setiap desa kelurahan diberikan kuota 300 orang yang akan menjadi peserta BPJamsostek.
“Tahun ini kita ada tambahan 15ribu kepesertaan, sehingga totol sebanyak 25ribu.Jumlah tersebut akan divalidasi lagi, karena dari 10ribu peserta yang terdaftar di tahun 2020 sebanyak 12 orang telah meningggal dunia dan ahli waris menerima santunan, ” katanya.
Diakuinya, respon masyarakat sangat positif dan berharap program ini dilakukan setiap tahun, sebagai bukti kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
Pekerja rentan di kota Ambon terbanyak di sektor jasa seperti tukang ojek, pedagang dan nelayan.