BI: Inflasi Maluku Pada Juni Dipicu Harga Sayur dan Tarif Parkir

Share:

satumalukuID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku menyatakan pada Juni 2021 Maluku mengalami inflasi sebesar 0,83 persen yang pemicunya disebabkan kenaikan harga sayur dan tarif parkir di Kota Ambon.

“Tingkat  inflasi Maluku pada Juni 2021 utamanya disebabkan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. kelompok transportasi, serta kelompok rekreasi, olahraga dan budaya,” kata Deputi Perwakilan BI Maluku,  M.Lukman Hakim, di Ambon, Kamis.

Ada pun secara tahunan dan tahun  berjalan, inflasi Provinsi Maluku masing-masing tercatat sebesar 1,22 persen (year-on-year/yoy), dan 1,74 persen (year to date/ytd).

Ia menjelaskan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebesar 1,89 persen didorong oleh gangguan produksi perikanan  tangkap dan  produksi  hortikultura, akibat cuaca buruk yang masih terjadi di beberapa  wilayah  di Maluku  pada  Juni  2021.

Inflasi pada komoditas hortikultura terpantau pada jenis sayuran seperti kangkung (33,47 persen), sawi hijau (34,79 persen), dan bayam (20,24 persen). Sedangkan, komoditas perikanan terjadi inflasi pada jenis ikan layang (15,17 persen), ikan cakalang (18,21 persen), dan ikan tongkol  (2,68 persen).

Sementara itu, inflasi pada kelompok transportasi yang sebesar 0,85 persen utamanya disebabkan oleh kenaikan tarif parkir. Kenaikan tarif  parkir di semua jalan, terutama pemberlakuan tarif parkir progresif pada lima ruas jalan utama Kota Ambon,  menjadi faktor utama inflasi pada kelompok transportasi.

Ada pun  kenaikan tarif  parkir progresif yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Ambon No.16 Tahun 2021 adalah sebesar Rp4.000 pada jam pertama dan bertambah Rp 2000 pada jam berikutnya untuk kendaraan roda empat.

“Tarif tersebut meningkat signifikan dari peraturan sebelumnya  yang sebesar Rp3.000 untuk roda empat yang berlaku tetap tanpa ada penambahan setiap jamnya,” ujar Lukman.

Selain itu, kenaikan harga tiket pesawat juga mendorong inflasi pada kelompok transportasi,  yang disebabkan oleh kenaikan permintaan   masyarakat pada Juni 2021 seiring adanya libur sekolah. Berdasarkan kegiatan survei pemantauan harga Bank Indonesia, inflasi pada angkutan  udara pada Juni 2021 tercatat sebesar 0,71 persen.

Tekanan inflasi yang lebih tinggi di Provinsi Maluku, lanjutnya, tertahan oleh deflasi subkelompok makanan, minuman, dan tembakau serta sub-kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga.  Dia mengatakan, deflasi pada subkelompok makanan, minuman, dan tembakau disebabkan oleh deflasi pada komoditas seperti cabai rawit (-7,06 persen), ikan selar (-6,07 persen), dan ikan kakap merah (12,89 persen).

Sementara itu, deflasi pada subkelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga disebabkan oleh penurunan harga bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen.

Lukman mengemukakan, inflasi Provinsi Maluku pada Juni 2021 terpantau lebih tinggi dari inflasi Nasional, yang mengalami deflasi pada Juni 2021 sebesar 0,16 persen.

“Meski pun demikian, realisasi inflasi Maluku pada Juni2021 lebih rendah dari target pencapaian inflasi 2021 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3 persen plus minus satu persen,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini