satumalukuID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajak 30 mahasiswa teknik sipil dari Universitas Pattimura dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) mengkaji kerentanan konstruksi bangunan rumah terhadap gempa di Kelurahan Silale, Kota Ambon.
“Kami mengajak para mahasiswa untuk praktek lapangan guna mengecek konstruksi bangunan rumah warga di Kota Ambon, sehingga diketahui tingkat kerentanannya terhadap gempa bumi,” kata Analis Kebijakan Ahli Madia Direktorat Mitigasi Bencana BNPB, Radito Pramono Susilo, di Ambon, Senin (18/10/2021).
Puluhan mahasiswa dari dari Universitas Pattimura (Unpatti) dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon itu, sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis (bintek) penilaian bangunan sebagai upaya mitigasi bencana melalui rancang bangunan tahan gempa yang digelar BNPB.
Bintek tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2021 yang puncaknya dilaksanakan di Kota Ambon pada 20 Oktober 2021.
Sedikitnya 25 rumah warga di Kelurahan Silale didatangi para mahasiswa yang terbagi dalam enam kelompok, untuk melakukan wawancara dengan para pemiliknya tentang konstruksi hunian milik mereka.
Hasil wawancara tersebut dituangkan ke dalam form yang telah disediakan, dan kemudian dimasukkan ke aplikasi ACeBS yang telah disiapkan oleh BNPB.
“Penilaian yang dilakukan para mahasiswa ini untuk mengetahui bangunan rumah warga ini rentan terhadap gempa bumi atau tidak. Mereka melihat struktur bangunannya walaupun tidak secara detail,” ujar Radito.
Sistem penilaian bangunan tersebut telah dirancang BNPB sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat agar mereka dapat mengetahui kualitas kerentanan konstruksi bangunan rumahnya sendiri terhadap gempa bumi.
Penilaian dilakukan terhadap bangunan rumah yang telah berdiri dan dihuni, terutama dengan konstruksi beton bertulang, dan bukan yang akan dibangun atau sementara dalam proses pembangunan.
Berdasarkan hasil praktek lapangan, menurut Radito, ada beberapa kendala yang dihadapi, diantaranya pemilik rumah tidak berada di tempat dan warga yang berada di dalam rumah tidak mengetahui tentang konstruksi bangunan rumahnya sendiri.
“Ada pemilik rumah yang tidak paham dengan konstruksi rumahnya, karena beralasan rumah yang ditempati sudah dibangun oleh leluhur mereka. Ada juga yang lupa menyimpan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan gambar kerjanya,” katanya.
Kendati demikian, sistem penilaian bangunan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang diisyaratkan, dan diharapkan para mahasiswa dapat melakukan pendalaman dan menularkan ilmunya kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
“Kami berharap puluhan mahasiswa ini dapat mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitarnya, sehingga semakin banyak warga tergerak menguji kerentanan bangunan yang mereka tempati terhadap gempa,” katanya.
Pengujian kerentanan bangunan terhadap gempa ini sudah dilakukan di beberapa daerah diantaranya di Provinsi Nangroe Aceh Darusalam, Sumatera Barat dan sebagian daerah di Jawa Timur, serta Kota Ambon.
Diharapkan dengan pengujian tersebut warga bisa memperoleh gambaran tentang kondisi kerentanan bangunan terhadap gempa di daerah tempat tinggal mereka, terutama di daerah rawan ancaman gempa bumi.
Dia juga berharap, Pemprov Maluku dan Kota Ambon dapat melanjutkan penilaian bangunan di setiap wilayah yang dianggap rawan gempa bumi, sehingga bisa ditempuh langkah-langkah antisipasi menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, sekaligus mengurangi risiko yang bakal terjadi, terutama meminimalisasi korban jiwa.