satumalukuID– Kota Ambon bersama 275 kabupaten/kota di Indonesia menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penghargaan diterima Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Masyarakat & Desa, Mareyke Noija, Kamis (14/10/2021) di Jakarta.
“Penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPPA, tim kementerian/lembaga, dan tim independen,” jelas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Menurut dia, jumlah penerima penghargaan kabupaten/kota Layak Anak dari kementerian yang dipimpinnya tahun 2021, meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya 249 kabupaten/Kota.
Dikatakan, peningkatan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten/kota masing-masing.
Penghargaan KLA tahun 2021, ada 4 kategori, yaitu kategori Utama, Nindya, Madya dan Pratama. Untuk kategori utama, diterima oleh 4 Kota. Kategori Nindya diterima 38 kabupaten/kota, kategori Madya diterima 100 kabupaten/kota dan kategori Pratama diterima 133 kabupaten/kota.
Untuk Provinsi Maluku, selain Kota Ambon, Kabupaten Buru juga menerima KLA kategori Pratama.