satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau seluruh proses pembangunan menggunakan infrastruktur berbasis tahan gempa, mengingat Ambon masuk wilayah rawan bencana gempa bumi.
“Pembangunan fisik pemerintah, swasta atau masyarakat diimbau untuk memilih konstruksi tahan gempa, ketika akan membangun hunian ataupun bangunan lainnya,” katanya di Ambon, Jumat.
Dikatakannya, salah satu penyebab besarnya kerusakan yang terjadi pasca gempa adalah struktur bangunan yang tidak sesuai dengan standar keamanan gempa bumi.
Tidak hanya menyebabkan kerugian materiil yang besar, kerusakan bangunan yang terjadi ketika gempa juga timbul korban jiwa.
Belajar dari pengalaman kata Richard, ke depan pembangunan fisik paling tidak dalam kalkulasi teknisnya, dibuat lagi perencanaan dan konstruksi fisik yang memadai.
“Sehingga jika terjadi gempa paling tidak dapat mengurangi resiko kerugian materiil maupun korban jiwa,” katanya.
Ia mengakui, bencana alam seperti gempa tak dapat dihindari bahkan dihentikan, tapi bisa diminimalkan yakni kerugian materiil saat terjadinya gempa.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah membangun bangunan tahan gempa, yang dirancang dan diperhitungkan secara analisis, baik kombinasi beban penggunaan, material, dan penempatan massa strukturnya.
Ia menambahkan, Pulau Ambon dan sekitarnya di tahun 2019, mengalami kejadian gempa bumi sebanyak 5.101 dengan berbagai kekuatannya.
Rekomendasi yang disampaikan BMKG dan BNPB menjadi catatan sekaligus pengalaman yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dan masyarakat.
“Kita juga sebelumnya telah melaksanakan seminar, hasilnya menjadi referensi bagi kita guna menjadi pegangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi,” tandas Richard.