satumalukuID – Kejaksaan Negeri Ambon saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif dengan sejumlah instansi pemerintah terkait rencana penyitaan sejumlah aset di Kota Ambon oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus Asabri
“Tamu saya berupa tim dari Kejagung RI sudah beberapa hari berada di sini dan kami sementara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon maupun BPN/ATR,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Frits Nalle di Ambon, Selasa.
Ada beberapa aset yang akan disita pihak Kejagung RI, dan salah satunya adalah gedung Ambon City Center (ACC) di kawasan Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambon).
Rencana penyitaan gedung ACC ini diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi puluhan triliun rupiah di kasus PT. ASABRI yang saat ini masih ditangani Kejagung RI dan telah menetapkan sejumlah tersangka.
“Nanti sajalah, kalau memang sudah waktunya maka saya akan ajak semuanya ke sana,” janji Kajari kepada wartawan tanpa bersedia memberikan penjelasan lebih rinci.
Namun lahan yang dipakai membangun gedung ACC tersebut diduga merupakan aset milik PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Untuk itu tim Kejagung RI didampingi Kejari Ambon telah mendatangi Kantor BPN/ATR di kawasan Tantui sejak dua hari lalu untuk melakukan koordinasi, dan kegiatan ini masih diteruskan ke instansi terkait lainnya.