satumalukuID – Upaya mencari solusi atas permasalahan tanah di Negeri Tawiri yang sempat berujung aksi demo warga pada 24 November 2021 lalu terus dilakukan.
Setelah mendengar aspirasi warga Negeri Tawiri, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menggelar pertemuan dengan Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb. Andreas Dhewo, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, di Balai Kota, Selasa (30/11/2021).
Dalam pertemuan itu, Danlanud Pattimura telah mempresentasikan seluruh bukti yang dimiliki menyangkut batas –batas tanah negara yang dikuasai TNI-AU. Danlanud juga menyatakan bahwa TNI-AU tidak bermaksud untuk mengambil lahan diluar batas tanah yang mereka tempati.
TNI-AU berhasrat mendudukan batas lahan sesuai kepemilikan mereka secara normatif. Tidak bermaksud untuk meggusur warga negeri Tawiri.
Sementara dari BPN Kota Ambon menyampaikan, yang menjadi kewenangan mereka adalah tanah dengan luas hingga 10 hektar. Jika diatas 10 hektar menjadi kewenangan BPN Provinsi Maluku.
BACA JUGA:
- Merasa Terintimidasi dengan TNI AU, Warga Tawiri Datangi DPRD Maluku Meminta Perlindungan
- Sudah Disurati Terkait Keluhan Konsumen Rumah Murah di Tawiri, Betty Pattykaihatu Ditunggu di Ambon
Terkait kasus ini, tanah negara yang dikuasai TNI-AU secara riil luasnya 209 hektar maka otomatis itu menjadi kewenangan BPN Provinsi Maluku.
“Tadi kita sudah sharing dan dalam waktu dekat saya akan fasilitasi pertemuan antara TNI-AU, BPN, bersama masyarakat dan kita undang juga Komisi I DPRD Provinsi Maluku, sehingga bisa duduk bersama untuk melihat permasalahan ini,” ungkap Walikota dirilis media center Ambon.
Walikota menegaskan, inti dari upaya mediasi dan pertemuan yang dilaksanakan dengan Warga Tawiri maupun TNI AU dan BPN adalah untuk mendudukan permasalahan batas lahan secara proporsional, dengan mengedepankan semangat penegakan hukum.
“Dalam waktu dekat, kita akan lihat waktu yang pas agar bisa undang semua pihak, untuk dudukan dia dan bicarakan secara terbuka. Sehingga tidak ada kecurigaan,” bebernya.
Walikota berharap semua pihak dapat menahan diri, dan mewaspadai oknum tidak bertanggungjawab yang menjadi provokator dengan berusaha membenturkan TNI dengan rakyat.
“Masing- masing pihak berusaha memformalkan seluruh batas tanah itu sesuai dengan kepemilikan masing-masing. Kalau misalnya ada yang tidak sepakat silahkan saja ke pengadilan,” pungkasnya.