satumalukuID – Stella Getruida Tupenalay menjadi Raja Negeri Halong Definitif setelah menjalani proses pelantikan oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Balai Kota, Selasa (2/11/2021).
Stella berasal dari Mata Rumah Parentah Tupenalay. Dia merupakan anak kedua dari tujuh bersaudara, di mana kakaknya yang pertama telah meninggal dunia.
Halong merupakan salah satu negeri adat dari 22 negeri yang berada dalam wilayah pemerintahan Kota Ambon.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, sejak awal Pemkot Ambon tetap pada komitmen agar Bapa atau Ibu Raja harus berasal dari Mata Rumah Parentah. Secara hukum, hal ini, sudah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pemerintahan Negeri.
Terkait Raja Halong Stella Getruida Tupenalay, menurut Walikota, dia berasal dari Mata Rumah Parentah. Awalnya, tidak ada kesepakatan internal keluarga yang memiliki tujuh ahli waris (minus kakak tertua yang sudah meninggal.
Namun setelah dilakukan pendekatan dan pengkajian, akhirnya diputuskan berdasarkan urutan kakak beradik. “Ibu Stella adalah anak kedua, dan kakak sulung sudah meninggal sehingga dia yang dipilih,” ungkap Walikota.
Louhenapessy juga mengatakan, atas kebijakan yang telah dibuat ini, maka bila ada yang keberatan bisa mempersoalkan di PTUN. Sekalipun dia menyatakan harapan agar masalah tak perlu diperpanjang karena pemerintahan negeri harus berjalan.
Usai dilantik sebagai Raja Halong, Stella Getruida Tupenalay menjalani proses pemberkatan di Gereja Gilgal Jemaat GPM Halong. (m-15)