satumalukuID – Sedikitnya lima unit kendaraan bermotor ditambah satu rumah milik warga mengalami kerusakan di Jalan Jenderal Sudirman Ambon akibat kecelakaan lalu lintas pada Rabu, (1/12/2021) malam sekitar pukul 22:30 WIT, namun peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.
“Tabrakan beruntun ini berawal dari sebuah mobil truk pengangkut peti kemas nomor polisi DE 8154 OU yang dikemudikan Yohanes Marlisa (57) mengalami kerusakan rem saat menuruni kawasan Jalan Jenderal Sudirman,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda I. Leatemia di Ambon, Kamis (2/12/2021).
Akibat tidak bisa dikendalikan lagi, truk tersebut menabrak mobil mitshubisi mirage nomor polisi DE 1746 AG yang dikemudikan Dodi Soselisa (31), kemudian menghantam mobil terios nomor polisi DE 1423 AD yang dikemudikan Kevin Kiriweno (28) yang berada di depannya.
Selanjutnya mobil yang dikemudikan Kevin juga terdorong ke depan dan menabrak satu unit mobil lainnya yang dikemudikan Johan Mailuhu (50) dengan nomor polisi DE 1275 AJ.
Selain itu, sepeda motor nomor polisi DE 3635 HN milik Wa Oda Raifa (51) dan sepeda motor nomor polisi DE 2504 LC milik Reimon Camerlin (40) juga mengalami kerusakan ringan dan sedang.
Menurut dia, satu rumah milik keluarga Sahran Sangaji (54) juga mengalami kerusakan pada bagian depannya ketika mobil truk pengangkut peti kemas tersebut menabraknya.
“Mobil truk pengangkut peti kemas ini datang dari arah Tantui dan mendapatkan pengawalan anggota Satlantas Polresta Ambon atas nama Aipda Nanang Buamona,” ujar Leatemia.
Namun anggota yang mengawal mobil tersebut berjarak sekitar 50 meter di depan dan dia baru tahu ada kecelakaan lalu lintas setelah warga setempat memberitahukannya.
Supir mobil truk ini berusaha menghindar ke kiri jalan sehingga menabrak dua unit sepeda motor yang sementara parkir di tepi jalan dan akhirnya menabrak rumah keluarga Sangaji.