satumalukuID – Warga anak adat asal Negeri Kariuw di Kota Ambon menyuarakan penyesalan mereka atas terjadinya pembakaran rumah warga di Negeri Kariuw, Pulau Haruku, Selasa (25/1/2022).
Mereka mendesak Polda Maluku memberikan rasa aman agar warga Negeri Kariuw yang mengungsi bisa kembali ke rumah mereka dengan rasa aman.
Aspirasi anak adat Negeri Kariuw di Kota Ambon ini disuarakan Paguyuban Negeri Kariuw kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Pertemuan dengan Kapolda yang ikut dihadiri Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Direktur Intelkam,Direktur Binmas, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Maluku ini berlangsung di ruang transit Mapolda Maluku, Kota Ambon, Rabu (26/1/2022).
Ketua Paguyuban Kariuw Piter Patiwailapia menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut. Sebagai anak adat Kariuw, dirinya meminta ada jaminan hukum dari aparat kepolisian
“Kami meminta agar aparat keamanan bisa mengawal masyarakat kembali ke rumah masing-masing,” harapnya.
Senada, Samuel juga meminta perlindungan keamanan dari Kapolda Maluku. Ia juga berharap agar para pengungsi bisa dipulangkan kembali dengan jaminan keamanan.
“Kami berharap Polda Maluku dapat mengusut aktor dibalik permasalahan kejadian tersebut,” pintanya.
Di tempat yang sama, Kapolda Maluku menyampaikan rasa prihatin dengan kejadian tersebut. Ia mengaku Polri telah mengambil langkah cepat, dalam hal ini berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta Satuan Brimob Polda Maluku, maupun unsur TNI dalam membackup kejadian itu.
Dirinya mengatakan pendekatan keamanan dengan tokoh adat menjadi harapan bersama sehingga tidak terjadi konflik lanjutan. Mengingat anggota Polri di lapangan tidak mungkin membackup satu-persatu masyarakat.
“Diharapkan agar akar permasalah sengketa tanah yang terjadi dapat diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak terulang kembali kejadian demikian, mengingat Polresta Ambon telah menangani masalah yang sama berulangkali,” ujarnya.