satumalukuID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon melakukan sistem jemput bola untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Kita menerapkan sistem jemput bola vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, yang akan dilakukan di setiap sekolah didampingi orang tua. Jadi kalau orang tua belum vaksin, maka bisa vaksinasi di sekolah lokasi vaksin anak ” kata Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon, Wendy Pelupessy, Senin.
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di kota Ambon akan dimulai Januari 2022, tidak menggunakan pendekatan vaksinasi sentral atau terpusat, tetapi akan dilaksanakan secara mobile atau dengan sistem jemput bola ke sekolah – sekolah.
“Ambon merupakan satu- satunya kota di provinsi Maluku yang akan melaksanakan vaksinasi anak, karena cakupan vaksinasi dosis pertama lebih dari 70 persen, ” katanya.
Wendy menjelaskan, Puskesmas akan melakukan sosialisasi ke setiap sekolah di wilayah kerjanya sehingga para guru bisa menyiapkan siswa.
Dinas pendidikan juga telah mengimbau kepala sekolah dan guru untuk melaksanakan vaksinasi.
“Guru yang tidak divaksin tidak diperbolehkan mengajar, tetapi mengajar secara online dan tidak bisa tatap muka,” ujarnya.
Tim satgas bersama Dinas Kominfo dan media akan melakukan sosialisasi kepada orang tua melalui pemberitaan.
Pelaksanaan vaksinasi anak, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Ambon akan maksimal, terutama dalam antisipasi varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia.
“Pemberitaan media, kasus penyebaran Omicron semakin meningkat, sehingga perlu diantisipasi dan kuncinya hanya ada pada vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan, agar tidak berdampak bagi orang lain,” katanya.
Ia menambahkan,saat ini Ambon berada dalam tingkat keterpaparan COVID yang rendah PKKM Mikro Level satu oleh Satgas Pusat, tetapi peningkatan kualitas hidup bersih dan wajib memakai masker tetap menjadi gaya hidup dalam memasuki tahun baru 2022.