satumalukuID – Kecelakaan Lalu Lintas di kawasan Jalan Sultan Baabullah Ambon pada Kamis, (6/1/2022) antara satu unit mobil pribadi dengan dua unit sepeda motor menyebabkan seorang remaja perempuan yang masih berstatus pelajar meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Al Fatah Ambon ini diketahui bernama Aulia Sangadji (17),” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda I. Leatemia di Ambon, Jumat (7/1/2022).
Selain menabrak sepeda motor yang dikemudikan korban, mobil yang dikemudikan seorang ASN bernama Mozes Sukur Radiena ini juga menghantam satu unit sepeda motor lainnya yang dikendarai Edwin Matatula (28) dan isterinya Sintia Lawalata (24).
Menurut dia, pengemudi mobil DE 1529 AR ini langsung ditahan polisi saat kejadian dan sekarang perkaranya sudah naik menjadi penyidikan.
“Anggota Satlantas Polresta Ambon juga sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara,” ujar Leatemia.
Peristiwa ini berawal dari mobil pelaku yang bergerak keluar dari tempat cucian mobil Tirta Mandiri menuju arah Masjid Alfatah Ambon.
Setibanya di TKP, pengemudi kaget dengan pengendara sepeda motor nomor polisi DE 2713 AR yang dikemudikan korban Aulia yang saat itu melintas di depannya, sehingga pengemudi hendak menginjak rem namun karena kurang berhati-hati malahan menginjak gas.
Kemudian mobil tersebut langsung menabrak sepeda motor dan menyeret pengendaranya, lalu mobil terus melaju ke arah kanan jalan dan menabrak honda CRF nomor polisi DE 4265 NV yang terparkir di kanan jalan.
Akibat kecelakaan ini, pengendara Yamaha Fino mengalami luka-luka sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Al Fatah untuk mendapatkan perawatan medis dan beberapa saat kemudian korban meninggal dunia.