satumalukuID – Aparat kepolisian diingatkan untuk tetap mengedepankan proses hukum dalam penanganan konflik Ori – Negeri Kariuw.
Sebab para pelaku kejahatan di kasus tersebut yang sekarang melenggang bebas tanpa mempertanggungjawabkan perbuatannya merupakan sebuah ironi hukum di masyarakat.
“Tak cukup hanya kampanye damai tanpa mengusut aktor-aktor yang terlibat secara langsung dan tidak langsung di konflik tersebut,” kata Ketua GMKI Ambon Josias Tiven kepada media ini, Jumat (28/1/2022).
Menurut Tiven, Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
“Atas dasar itu GMKI mendesak sebagai penegak hukum, Polisi secepatnya mengusut tuntas aktor-aktor yang terlibat di konflik Ori – Kariuw yang sengaja menghancurkan kerukunan hidup orang basudara,” ungkapnya.
GMKI, lanjut Tiven, khawatir konflik yang berujung pada kerugian harta benda dan jiwa masyarakat ini hanya ditangani secara lips service tanpa adanya proses penegakan hukum. Karena kalau hal itu terjadi, akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan bermasyarakat di Maluku.
“Orang Maluku punya kenangan buruk soal lemahnya penegakan hukum dalam konflik di masyarakat,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan, semua lapisan bangsa sudah sepakat bahwa hukum harus menjadi panglima atas semua persoalan. Itu artinya, siapapun pelaku keonaran di masyarakat harus dihukum agar memberi efek jera bagi orang lain dan menghadirkan keadilan di masyarakat.
Terkait kasus konflik Ori – Kariuw, GMKI juga sangat menyayangkan lambatnya aparat keamanan dalam mencegah konflik yang terjadi antara Ori – Kariuw.
“Atas dasar itu, Kami meminta Kapolri agar segera mengevaluasi Kapolda Maluku karena dimata Masyarakat, Kapolda Gagal dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.