satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menjajaki pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas kepala daerah di kota setempat.
“Langkah konkrit yang akan dilakukan Pemkot Ambon, yakni menjajaki pengadaan kendaraan operasional pimpinan daerah menggunakan mobil listrik jenis MPV,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon, Senin (17/1/2022).
Ia mengatakan setiap lima tahun sekali kepala daerah berhak mengganti kendaraan dinas untuk operasional dinas.
“Sayangnya, mobil listrik jenis MPV belum ada di kota Ambon, kalau ada kita beralih ke mobil listrik yang dimulai dari kepala daerah,” katanya.
Menurut dia, selain ramah lingkungan, mobil listrik juga dapat menghemat pengeluaran APBD terkait belanja BBM (bahan bakar minyak).
“Seperti yang kita tahu, BBM adalah energi yang tidak dapat diperbarui. Artinya, penggunaan mobil listrik ini bisa mengurangi konsumsi BBM,” katanya.
Penggunaan kendaraan listrik, lanjutnya, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan kendaraan yang ramah lingkungan.
Tahun 2030, impor BBM akan dihentikan dan secara perlahan-lahan dan akan dikonversi ke mobil listrik.
“Jika bisa beralih ke mobil listrik, Ambon bisa menjadi contoh buat kabupaten dan kota lainnya di Maluku,” kata Richard.
Kehadiran mobil listrik, lanjutnya, merupakan upaya untuk mengurangi emisi gas buang dan menjaga langit tetap biru.
Kota Ambon dalam empat tahun berturut-turut dianugerahi penghargaan kota sedang dengan langit terbiru di Indonesia, berbagai upaya dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan.