satumalukuID – Manajemen perusahaan tambang di Maluku Utara (Malut) melibatkan penyidik kepolisian untuk menangani kasus klaim biasa kesehatan, menyusul adanya tunggakan biaya kesehatan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kepada pihak RSUD Tobelo.
Manager Komunikasi PT NHM, Ramdani Sirait melalui siaran pers, Sabtu (5/2/2022), meminta pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan untuk biaya-biaya tersebut terkait anggaran kesehatan dalam Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT NHM.
Dia menyatakan, penyelidikan ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu di lingkar tambang yang sepatutnya layak mendapatkan bantuan di bidang kesehatan.
Selain itu, penyelidikan juga bermaksud untuk memastikan klaim tagihan yang disampaikan oleh RSUD Tobelo.
“Ada informasi tentang tagihan-tagihan RSUD kepada PT NHM yang sebenarnya itu tidak benar. Jadi perlu kami jelaskan bahwa intinya, PT NHM ingin agar bantuan biaya kesehatan itu harus yang sebenarnya,” ujar Ramdani.
Pertimbangannya, program kesehatan PT NHM ini lebih prioritas kepada warga kurang mampu yang menderita sakit parah. Jadi masyarakat yang mampu diharapkan menggunakan fasilitas kesehatan pemerintah seperti BPJS.
Dia menyatakan, perusahaannya gencar memberikan bantuan untuk masyarakat lingkar tambang yang memerlukan perawatan di rumah sakit, tetapi hanya akan membantu warga yang mengalami penyakit serius atau parah dan mengancam keselamatan jiwa.
Apalagi, tim Kinerja Sosial PT NHM akan mengatur ulang siapa saja masyarakat yang perlu mendapat bantuan dan segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit di Tobelo, termasuk rumah sakit lainnya.
“Masyarakat yang akan dibantu misalnya, orang-orang mengalami sakit parah maupun terancam keselamatan jiwanya sehingga harus dijemput di desanya dan harus mendapatkan penanganan khusus oleh dokter,” tandas Ramdani.