satumalukuID – Anggota komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun menyatakan, rencana pelibatan aparat TNI bersama Polri dalam upaya rekonstruksi rumah warga Kariuw, pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah yang terbakar pada 26 Januari 2022 dinilai lebih efektif karena sekaligus mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah itu.
“Melibatkan aparat keamanan sangat tepat karena sekaligus untuk menjaga situasi kamtibmas di sana dan juga bisa melerai setiap tindakan provokasi yang muncul di lapangan,” kata Benhur di Ambon, Senin (7/2/2022).
Selanjutnya dalam kondisi seperti ini, perlu dicari landasan hukum yang tepat untuk rencana rekonstruksi agar diserahkan kepada aparat TNI dan Polri.
Menurut dia, penanganan rekonstruksi rumah warga itu bisa dibagi secara merata saja kepada kedua institusi dimaksud, karena rumah penduduk yang terbakar 211 unit, sementara dua ruang kelas SD Kariuw yang terbakar bisa ditangani Dinas PUPR.
“Kalau diserahkan kepada kontraktor, tentunya ada upaya melobi kesana-kemari belum ditambah pajak, dan berbagai hal lainnya bisa saja proses di bawah tangan dan tentunya membutuhkan waktu,” tandasnya.
Namun kalau aparat TNI dan Polri mempunyai bagian tekhnik bisa menangani proses pembangunan rumah warga dan itu bisa diatur.
“Kita harus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan jangan sampai digiring ke bola-bola politik lalu kemudian orang memanfaatkan isu bisa dijual untuk kepentingan lain,” ujar Benhur.