Polda Maluku Proses Hukum Kasus Penganiayaan saat Konflik Pulau Haruku

Share:

satumalukuID – Kepolisian Daerah Maluku menyatakan kasus penganiayaan ketika konflik antarwarga Ori dan Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku tengah, akan tetap ditindaklanjuti lewat jalur hukum.

“Kami akan menangani kasus ini dengan konsisten, dan saat ini, kasus penganiayaan sudah kita tindak lanjuti dan sudah ditangani Polresta Ambon. ini beberapa rangkaian peristiwa yang terpisah,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Kamis (3/2/2022).

Ia meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam mendorong penegakan hukum terhadap pelaku perusakan dan penganiayaan dalam konflik tersebut. Menurutnya, untuk layak diajukan ke pengadilan, harus ada saksi, surat bukti, dan sebagainya.

“Harapan saya, masyarakat juga bisa kooperatif. Karena banyak kadang-kadang masyarakat ingin melalukan proses penegakan hukum tapi ketika diajak untuk menjadi saksi, mereka menolak. Ini menjadi kesulitan dan kendala kita,” katanya.

Ia menyebutkan, dari kejadian itu, terdapat tiga orang korban meninggal dunia, dan 4 lainnya mengalami luka-luka, satu diantaranya anggota polisi.

“Ada satu anggota kami yang mengalami luka tembak dan kemarin (Rabu (2/2/2022)) pagi kami rujuk ke Jakarta, karena rumah sakit kami tidak mampu tangani, karena perlu ada rekonstruksi pada bagian rahang yang rusak akibat terkena tembakan,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolda juga menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan TNI Polri terhadap warga Kariuw di Desa Aboru saat ini, yakni dengan melakukan pendekatan humanis, patroli, sosial kultural, serta perketat keamanan.

“Menurut saya, langkah-langkah dengan pendekatan yang humanis, itu yang penting. Saya kira itu yang patut dilakukan untuk situasi saat ini,” jelasnya.

Dampak kejadian itu menyebabkan sebanyak kurang lebih 739 jiwa masyarakat Kariuw terpaksa mengungsi. Sementara jumlah rumah rusak sebanyak 211 unit. 183 unit rusak berat dan 28 rusak sedang.  Untuk kendaraan bermotor yang rusak, terdapat 19 unit milik warga, 3 unit motor dinas Polri, 1 unit motor dinas TNI dan 9 unit mobil.

“Sebelumnya yang muncul di medsos kalau gereja Eben Haezer terbakar, kami memastikan bersama Panglima dan Wagub bahwa gereja Eben Haezer sama sekali tidak benar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini personil pengamanan yang sudah ditempatkan di sana yaitu satu regu Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, satu satuan setingkat kompi (SSK) Brimob, satu SSK Samapta, dan satu SSK Yon Arhanud.

“Kita dengan bapak Pangdam dan Wagub juga sudah lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Pelauw maupun Kariuw. Dan mereka juga ingin kasus ini adalah kasus yang terakhir. Mereka juga ingin jaminan keamanan apabila mereka kembali,” terangnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini