satumalukuID – Satuan Sabhara Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) intensif melakukan patroli dalam rangka meminimalisir terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan menjaga suasana kondusif di daerah ini.
“Kami mengerahkan puluhan personel untuk melakukan patroli sekaligus razia penjualan minuman keras (Miras),” kata Kasat Samapta Polres Ternate, AKP Albertus Mabel di Ternate, Minggu (13/2/2022).
Menurut dia, anggota Sabhara sebanyak 25 orang saat melaksanakan patroli menemukan adanya penjualan lima kantong plastik Miras dan langsung memusnahkan di tempat pemilik.
Setelah itu, melanjutkan patroli di Kelurahan Salero,terminal Gamalama, benteng Oranye, landmark dan pusat-pusat keramaian.
“Personel yang dikerahkan juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar Albertus.
Sebelumnya, Kabag Binopsnal Ditsamapta Polda Malut, AKBP Faruk Alkatiri , mengatakan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Miras ilegal jenis Cap Tikus (CT) dari Kota Manado, Sulawesi Utara yang dibawa ke Kota Ternate melalui kapal laut.
Penangkapan ini dari hasil penyelidikan dan penggalangan yang dilakukan tim Unit Tipiring Ditsamapta Polda Malut, di mana menemukan dua ton Miras Cap Tikus.
Menurut dia, miras tersebut diamankan di Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Permata Obi yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani, kota Ternate.
Dia menjelaskan, tim sudah bersiap di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, ketika KMP.Permata Obi sandar. Tim langsung melakukan pemeriksaan di bagian lambung kapal dan menemukan Miras yang di isi di dalam karung dan ditumpuk dengan barang bawaan lain.
Barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus sejumlah 3.268 yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 650 Ml, selanjutnya diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Malut.