satumalukuID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku melakukan sosialisasi dan inspeksi mendadak (Sidak) ke Polsek Waeapo dan Polsek Namlea pada Polres Pulau Buru dalam rangka mengantisipasi pelanggaran oleh oknum anggota Polri.
Kasubbid Wabprof Polda Maluku, Kompol Fery Mulyana Sunarya, di Ambon, Kamis (24/2/2022), mengatakan, sosialisasi dan Sidak dilaksanakan dalam rangka mitigasi (pencegahan) pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri di jajaran Polda Maluku.
“Sosialisasi dan Sidak kepada personel Polri yang kami lakukan pada Selasa (22/2/2022) berlangsung di Polsek dan Polres Pulau Buru,” ujarnya.
Ia mengaku kegiatan dengan mengunjungi Satuan Kerja (Satker) maupun Satuan wilayah (Satwil) di jajaran Polda Maluku ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Ini merupakan suatu bentuk upaya dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, dalam mencegah penyalahgunaan wewenang serta tindakan hukum yang dilakukan oknum anggota Polri dalam melaksanakan tugas di luar dari pada aturan,” kata Ferry.
Bidang Propam Polda Maluku memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada personel terkait kewajiban serta larangan dalam etika profesi Polri yang wajib dipatuhi, dan dilaksanakan.
Dia merujuk, etika kenegaraan maupun kelembagaan, kemasyarakatan, dan kepribadian karena sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, maka anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Sedangkan, Sidak sekaligus sosialisasi di Polsek Waeapo dan Polsek Namlea, dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Sidak juga dilakukan terkait penekanan Kapolda Maluku terkait pencegahan maupun penyalahgunaan kekuatan dalam penanganan kasus di Polres jajaran Polda Maluku.
“Kegiatan baik sosialisasi maupun Sidak, Bidang Propam Polda Maluku didampingi Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja,” kata Ferry.