satumalukuID – Persidangan ke 42 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Kota Tual yang dilaksanakan Minggu (28/2/2022) berjalan lancar meskipun pimpinan jemaat setempat baru bertugas 28 hari kerja.
Persidangan tersebut dibuka oleh Ketua Majelis Pekerja Klasis (MPK) Klasis Pulau-pulau Kei Kecil dan Kota Tual, Pdt Ny Iren Kolyaan STh.
Dalam sambutannya, diantaranya ia menghimbau warga gereja untuk selalu berdoa pada perdamaian dimana saja, termasuk mendoakan situasi dan kondisi wabah Covid 19 yang belum berakhir.
“Saya himbau kita untuk doa damai bagi dunia, doa damai bagi Indonesia, bagi Maluku dan Maluku Utara, juga doa damai bagi Kota Tual dan Malra sehingga tercipta perdamaian yang sejati,” harapnya.
Lebih lanjut Pdt Ny Iren Kolyaan STh, mengatakan, doa damai agar manusia hidup dalam cinta kasih. “Kita tidak punya kekuatan, selain bergumul minta kekuatan dan campur tangan Tuhan”.
Persidangan Jemaat ke-42 ini terlaksana di usbu sengsara Tuhan Yesus yang pertama yang merupakan, agenda tahunan yang dilaksanakan setiap tahun.
Dijelaskan, meskipun ketua majelis jemaat GPM Tual Pdt T. Latumahina baru melayani di jemaat 28 hari, namun kepemimpinan GPM menganut kepemimpinan pelayanan kolegial.
Karena itu proses mutasi dan rotasi ketua Majelis Jemaat, hendaknya tidak menjadi penghalang proses bergereja kita.
“Terbukti walau baru 28 hari di jemaat ini telah melanjutkan tugas menanam dan menyiram yang telah dilakukan oleh ketua majelis jemaat GPM Tual bersama mantan ketua Pdt. Yan. Tipiyaly. Ini adalah bentuk kepemimpinan GPM secara kolegial,” ungkap kolyaan.
Ia mengatakan, meskipun kita diperhadapkan dengan berbagai tantangan baik regional, nasional maupun lokal, terutama Covid 19 yang belum juga berakhir dengan bentuk-bentuk varian baru yang terus bergantian, sangat membutuhkan pergumulan kita bersama untuk keluar dari tantangan tersebut.
“Sebagai ketua Klasis, saya baru menerima tanggungjawab tiga bulan lalu, namun dipahami sungguh bahwa moto GPM yakni “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan” memahami walaupun satu hari kami ada di Jemaat dan satu hari ada di Klasis, namun konsep kepemimpinan kolegial tetap dilakukan untuk terus tumbuh kembangkan tanggung jawab pelayan sebagai hamba harus terus dilaksanakan untuk kemuliaan Tuhan,” ungkapnya.
Sementara itu ketua Panitia Persidangan ke- 42 Jemaat GPM Tual, Matias Watumlawar S.Pd dalam laporannya mengatakan, peserta persidangan seluruhnya berjumlah 223 orang yang terdiri dari majelis jemaat,GPM Tual, unsur Sektor dan Klasis, unsur YPPK ,juga panitia dan undangan.
Total anggaran bagi pelaksanaan persidangan tersebut berjumlah Rp 72.050.000.yang bersumber dari bantuan Pemkot Tual Rp 18 juta, subsidi Jemaat GPM Tual 20 juta, sumbangan donatur 12 juta dan usaha murni panitia Rp 22 juta. (Alfin Unawekly/NP).