satumalukuID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ambon meraih dua penghargaan bidang kependudukan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.
Penghargaan diserahkan Deputi Pelatihan Dan Pengembangan SDM BKKBN RI, Muhammad Rizal Martua Damanik kepada kepala DPPKB kota Ambon, Juliana Welhelmina Patty, di Ambon, Selasa (29/3/2022).
Kepala DPPKB Ambon Juliana Welhelmina Patty mengatakan, penghargaan yang diraih DPPKB kota Ambon yakni juara terbaik satu pengelola program bidang pengendalian penduduk, dan terbaik satu pengelola kampung keluarga berkualitas tingkat Provinsi Maluku.
Penghargaan tersebut telah melalui proses penilaian secara rahasia oleh tim BKKBN RI, yang turun langsung ke 11 kota/kabupaten di Maluku.
Penilaian katanya, dilaksanakan di 11 kota/kabupaten di Maluku, termasuk 50 desa dan kelurahan di kota Ambon, selama tiga minggu oleh pengawas fungsional (Wasnal) BKKBN RI.
Ia mengakui, penilaian berdasarkan hasil survei yang dilakukan kepada warga Kota Ambon.
Pelayanan publik katanya, menjadi kriteria penting saat proses survei berlangsung.
“Penilaian yang dilakukan terkait dengan dukungan pemerintah kota, selanjutnya bagaimana pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pokok utama penilaian yakni perwujudan program pemerintah pusat yakni upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat, dalam program Bangga Kencana.
“Penilaian terbesar yakni peran serta kepala daerah Wali Kota, Wakil Wali Kota berpartisipasi dalam perwujudan program Bangga Kencana,” katanya.
Pihaknya berharap, penghargaan yang diterima, pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan sebagai bentuk perwujudan setiap program yang diturunkan ke daerah yang perlu di implementasi guna meminimalisir hal yang tak diinginkan di masyarakat.