satumalukuID – Kejaksaan Tinggi Maluku menyatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun anggaran 2014.
“Untuk dugaan tindak pidana korupsi anggaran KPU SBB, upaya pengumpulan data dan bahan keterangan sudah dilakukan jaksa sejak awal, dan sekarang naik status menjadi penyelidikan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi setempat, Undang Mugopal di Ambon, Kamis (17/3/2022).
Ia mengatakan penyelidikan perkara ini diduga karena adanya temuan kerugian keuangan negara sekitar Rp9 miliar.
Menurut Undang, dengan status perkaranya telah ditingkatkan menjadi penyelidikan, maka penanganannya kini dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku.
Langkah selanjutnya adalah jaksa akan melakukan pemanggilan terhadap pihak KPU Kabupaten SBB guna dimintai keterangannya sebagai saksi.
Ia mengatakan belum bisa memberikan banyak informasi mengenai berapa banyak saksi yang akan diperiksa. Intinya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi adalah untuk mengetahui apa benar ada unsur korupsi dan apa modus operandinya.
Kajati Maluku mengatakan pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut perkembangan kasus tersebut setelah dilakukan pemeriksaan.
“Ini kan baru penyelidikan awal jadi kita belum tahu, nantinya saat dilakukan paparan baru bisa terungkap modusnya seperti apa,” demikian Kajati Maluku.