satumalukuID – Sebanyak 30.061 warga di delapan desa dan satu negeri di Kota Ambon, Provinsi Maluku, terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada 7 April 2022.
Sebanyak 30.061 warga terbagi di delapan desa dan satu negeri yakni Desa Wayame, Poka, Hunuth, Waiheru, Nania, Negeri Lama, Lata Galala dan Negeri Hative Kecil, kata Kepala Bagian Pemerintahan kota Ambon, Emma Waliulu, Rabu (6/4/2022).
“DPT yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi dan dapat menggunakan hak suaranya yang terbagi di 72 Tempat Pemungutan Suara, ” katanya.
Ia merinci jumlah DPT yang akan digunakan pada Pilkades yakni, desa Wayame 3.971 jiwa, Poka (3.543), Hunuth (2.141), Waiheru (7.069), Nania (2.500), Negeri Lama (1.008), Lata (1.400), Galala (907) dan Negeri Hative Kecil 7.512 jiwa.
Pilkades serentak di Ambon, katanya akan diikuti 33 calon yakni delapan calon perempuan dan 25 calon laki- laki.
“Seluruh tahapan telah siap hanya menunggu distribusi logistik Pilkades dan kita berharap semua berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
Pihaknya berharap, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari desa dan negeri di kota Ambon yang menyelenggarakan Pilkades serentak, dapat bekerja secara transparan, jujur, dan menjaga independensi, demi suksesnya penyelenggaraan Pilkades.
“KPPS harus menjaga integritas, jaga independensi, harus jujur dan transparan, karena mereka merupakan penentu penyelenggara pemilihan di tingkat desa, ” katanya.