satumalukuID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Maluku melakukan sosialisasi satuan pendidikan aman bencana guna meningkatkan kesadaran siswa terhadap bencana alam.
“Sosialisasi satuan pendidikan aman bencana dilaksanakan di SD Negeri 1, 2, dan 75 Negeri Passo guna menuju sekolah pendidikan aman bencana,” kata Kepala BPBD Kota Ambon Demy Paais di Ambon, Rabu (6/4/2022).
Ia mengatakan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran dunia pendidikan dalam pengurangan risiko bencana.
“Penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu dilakukan di sekolah melalui pelaksanaan strategi pengarusutaam pengurangan risiko bencana di sekolah,” katanya.
Ia menjelaskan pelaksanaan strategi pengarusutamaan pengurangan risiko bencana di sekolah, baik secara struktural maupun nonstruktural, guna mewujudkan budaya kesiapsiagaan dan keselamatan terhadap bencana di sekolah.
Hal ini, katanya, dilakukan melalui pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah, serta pembangunan kemitraan dan jaringan antarberbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan pengurangan risiko bencana di sekolah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi kita semua untuk memperkuat upaya pencegahan dan membangun ketahanan masyarakat dalam mengurangi dampak bencana,” katanya.
Dia mengatakan letak geografis dan kondisi geologis menyebabkan Kota Ambon wilayah rentan terhadap bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, puting beliung, dan dampak cuaca ekstrem serta abrasi.
Selain itu, kompleksitas kondisi demografi, sosial ekonomi juga berkontribusi pada tingginya tingkat kerentanan masyarakat terhadap ancaman bencana sehingga diperlukan peningkatan kapasitas masyarakat secara terus-menerus dalam menangani bencana.
Dampak risiko bencana di Kota Ambon hingga 2021 berada pada tingkatan sedang dengan skor 98.33, berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2021.
Setiap pelajar, lanjutnya, memiliki kontribusi untuk penyampaian informasi jika terjadi bencana.
Ia mengatakan manfaat dari informasi tersebut dalam mengurangi risiko bencana.
“Dalam menghadapi bencana setiap masyarakat yang di dalamnya ada pelajar yang tergolong dalam kelompok rentan, tetapi memiliki potensi sehingga harus dianggap mempunyai kekuatan atau daya. Pelajar tidak pasif dan bukan hanya sebagai orang yang tidak dapat berbuat apa-apa,” katanya.