satumalukuID – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon mengintensifkan pengawasan pangan selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
“Intensifikasi pengawasan pangan di bulan Ramadhan telah dilaksanakan sejak pekan lalu yang dimulai di kota Ambon, kota Tual dan Langgur kabupaten Maluku Tenggara, ” kata Kepala BPOM Ambon, Hermanto di Ambon, Senin (4/4/2022).
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) serta keamanan pangan di toko, swalayan dan di pasar tradisional selama bulan Ramadhan.
Target utama adalah pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluwarsa, mengandung bahan berbahaya dan kemasan yang rusak.
Kerusakan pada kemasan ditandai dengan kemasan yang penyok, kaleng berkarat, terdapat lubang, dan lainnya.
“Hari ini (Senin) tim juga akan ke kabupaten lainnya di provinsi Maluku melakukan pengawasan dan memastikan pangan olahan di pasaran aman dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Selain pengawasan terhadap pangan olahan, pihaknya juga meningkatkan pengawasan produk pangan jajanan untuk berbuka puasa atau takjil selama bulan Ramadhan ke sentra penjualan takjil.
Juga akan dilakukan pengambilan sampel produk pangan jajanan takjil menggunakan empat parameter uji yaitu boraks, formalin, rhodamin dan metanil yellow.
Ia mengakui, apabila ditemukan adanya pelanggaran di sarana distribusi pangan maupun temuan pangan mengandung bahan berbahaya, dilakukan tindak lanjut kepada pemilik/penanggung jawab sarana dan/atau penjual yang ditemukan melakukan penyimpangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Target utama pada kegiatan ini adalah pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, mengandung Bahan Berbahaya dan Rusak,” katanya.
Pengawasan dilakukan bersama tim satgas pangan Provinsi Maluku dan kabupaten kota, Dinas kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.