Polresta Ambon Buka Blokir Jalan di Tulehu Maluku Buntut Protes Tentang Raja

Share:

satumalukuID – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Provinsi Maluku, mencoba atasi aksi warga di Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu Pulau Ambon, yang memblokir ruas jalan raya sebagai protes menentang pemilihan raja atau kepala desa.

“Untuk data pastinya, kami masih mengonfirmasi Kapolsek Salahutu karena masih berada di lapangan bersama sejumlah personelnya, namun saat ini tidak ada lagi pemblokiran dan arus lalu lintas kembali normal,” kata Kasie Humas Polresta setempat, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu (27/4/2022).

Aksi pemblokiran ruas jalan raya utama ini tepat di sekitar depan Kantor Camat Salahutu yang dilakukan warga adat sejak Rabu (27/4/2022) hari.

Selain memblokir jalan dengan menggunakan batu dan kayu, warga juga sengaja membakar ban-ban bekas sehingga terlihat asap hitam pekat mengepul di udara.

Ruas jalan raya Tulehu merupakan jalan nasional yang digunakan warga dari Kota Ambon menuju tiga kabupaten di Pulau Seram, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, serta Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Biasanya warga menuju Pulau Seram menggunakan jasa angkutan laut di Dermaga Tulehu, Waai, dan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon).

Akibat aksi warga, terjadi antrean panjang kendaraan bermotor yang hendak menuju atau pun keluar Kota Ambon.

Share:
Komentar

Berita Terkini