satumalukuID – Calon jamaah haji asal Kota Ambon Provinsi Maluku mulai membayar atau melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2022.
“Hingga Jumat ini, tercatat sudah 119 calon jamaah haji asal Kota Ambon yang sudah melakukan pelunasan BPIH dari 165 orang calon jamaah sesuai kuota yang dikeluarkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon Fachurl Hasannusi di Ambon, Jumat (13/5/2022).
Diharapkan calon jamaah lainnya bisa melakukan pelunasan dalam waktu dekat sebab sesuai dengan jadwal dan kalau tidak ada perubahan karena kondisi sekarang ini maka calon jamaah haji asal Maluku akan berangkat ke tanah suci pada 30 Juni 2022.
Fachrul mengatakan BPIH 2022 sesuai dengan daftar pelunasan para calon jamaah haji asal Maluku ditetapkan sebesar Rp42.686.506.
Karena itu, terkait pelunasan BPIH ini ada juga beberapa orang jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020, dengan demikian di tahun 2022 ini tidak membayar lagi karena dinyatakan sudah lunas di tahun 2020, walaupun di tahun 2022 ada sedikit kenaikan BPIH tetapi yang sudah lunas di tahun 2020 tidak membayar selisihnya lagi, hanya saja diminta untuk melaporkan ke Kemenag Kota Ambon dan akan diteruskan ke bank.
Dia mengatakan, sesuai informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku bahwa Provinsi Maluku mendapatkan kuota jamaah calon haji reguler tahun 2022 sebanyak 496 orang dan dibagi ke 11 kabupaten dan kota, dan dari pembagian itu Kota Ambon mendapat 165 orang.
“Memang jatah kuota untuk Kota Ambon sekarang ini tidak sama dengan jatah kuota pada tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 365 orang, namun untuk tahun ini hanya 165 orang saja dan juga pemberlakuan dari Pemerintah Arab Saudi untuk 65 tahun ke bawah, jadi kalau berumur 65 lewat satu hari pun tidak bisa,” ujarnya.
“Jadi yang diperbolehkan berangkat itu yang lahir pada tanggal 8 Juli 1957 ke atas, ini yang bisa berangkat, ini sudah diatur,” lanjutnya.
Karena itu Kemenag Kota Ambon sudah mulai mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan keberangkatan calon jamaah terkait akomodasi terutama koper dan lainnya, dan diharapkan H-10 sebelum keberangkatan sudah bisa di distribusi kepada JCH, apalagi jamaah yang akan diberangkatkan adalah usia 65 tahun ke bawah.
Karena itu calon jamaah haji asal Kota Ambon yang belum mendapat jatah berangkat tahun 2022 ini karena faktor usia sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi diminta untuk tetap bersabar dan menahan diri.
“Ini bukan keputusan Pemerintah Indonesia tetapi keputusan dari Pemerintah Arab Saudi, oleh karena itu bersabar dan tetap berdoa,” ujarnya.