satumalukuID – Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan PP Lease masih menyelidiki penyebab kematian pemilik Salon Vina bernama Abudin Laila, yang jasadnya ditemukan tergeletak di sebuah rumah kosong pada Selasa (10/5/2022) pukul 20.30 WIT.
“Penyebab kematian korban belum dapat dipastikan karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, namun hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Kasie Humas Polresta setempat, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu (11/5/2022).
Sesuai keterangan saksi Rahma Lussy (31) bersama rekannya Tin awalnya mendatangi salon milik korban di kompleks Amboina, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Ambon dan memanggil korban namun tidak dijawab.
Sehingga kedua saksi bermaksud meninggalkan salon tersebut, namun mereka mendengar ada nada panggilan telepon milik korban sebanyak tiga kali dalam sebuah rumah kosong yang letaknya bersebelahan dengan Salon Vina.
Kedua saksi masuk ke rumah kosong tersebut, namun karena gelap maka dinyalakan lampu senter dari telepon genggam saksi dan terlihat korban dalam posisi tergeletak dengan kaki terlipat menggunakan bahu lengan pendek warna abu-abu dan celana panjang hitam dan sendal jepit warna hitam dengan tali berwarna merah.
“Melihat kondisi korban, kedua saksi langsung meminta tolong kepada warga sekitar TKP,” jelas Moyo Utomo.
Sementara satu saksi lainnya bernama Ridwan Buseri (30) mengaku melihat korban masih berada di dalam salonnya sekitar pukul 16:00 WIT.
Pada pukul 21:52 WIT, mobil ambulance milik RS Bhayangkara tiba di TKP dan langsung mengevakuasi jenazah korban untuk dilakukan pemeriksaan, setelah sebelumnya Kapolsek Sirimau AKP Made Aris Candra Putra bersama SPKT polsek dan tim Inafis Polresta Pulau Ambon tiba di lokasi kejadian.