satumalukuID – Siapa yang akan menduduki posisi Penjabat atau Caretaker Walikota Ambon terjawab sudah. Ini setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan SK pengangkatan empat kepala daerah di Maluku untuk mengisi jabatan walikota dan bupati yang berakhir masa tugasnya pada 22 Mei 2022.
Mereka yang berakhir masa jabatan adalah Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Bupati Buru Ramly Umasugi, Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina serta Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon dan para wakilnya.
Untuk Kota Ambon, Mendagri mengangkat figur Penjabat Walikota yaitu Drs Bodewin M. Wattimena MSi dengan SK Mendagri Nomor 131.81 – 1165 Tahun 2022 tertanggal 13 Mei 2022.
Saat 12 nama diusulkan Gubernur Maluku Drs Murad Ismail ke Mendagri untuk pengisian jabatan empat walikota dan bupati, figur Bodewin M. Wattimena tercatat bertugas sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Malukiu.
Bodewin Wattimena lahir di Ambon 4 Mei 1975. Merupakan anak dari pasangan Alberth Wattimena dan Elseye Magdalena Wattimena.
Ia beristrikan Felisa Maria Kalalo. Yang sehari-hari berprofesi sebagai anggota korps Polisi Wanita (Polwan) dan bertugas di Direktorat Intelkam Polda Maluku dengan pangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Dari hasil pernikahannya ia memiliki tiga orang anak.yaitu Angeline Christin Wattimena, Gabriello Wattimena dan Jonathan Angelo Wattimena.
Bodewin Wattimena menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Naskat Ama Ory Passo lulus 1987, SMP Hang Tuah Halong 1990 dan SMA Negeri Lateri 1993.
Kemudian masuk Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) lulus tahun 1997 dan pendidikan S1 di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 2002. Selanjutnya kuliah pasca sarjana (S2) di Universitas Nusa Bangsa Jakarta lulus tahun 2006.
Bodewin memulai karier sebagai PNS di Kantor Gubernur Maluku setelah lulus STPDN. Ia ditugaskan menjadi Ajudan Wakil Gubernur saat itu, Brigjen Pol Pur Paula Renyaan pada tahun 2000 – 2001.
Dari ajudan Wagub, ia dimutasi dalam jabatan birokrasinya sebagai Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Desa di Kantor Camat TNS kabupaten Maluku Tengah selama empat tahun.
Tahun 2003 ia pindah dan menempati posisi Kepala Sub Bagian Dokumentasi Sekretariat DPRD Maluku juga selama empat tahun. Kemudian bergeser sebagai Kepala Sub Bagian Pengawasan.
Perjalanan karier Bodewin Wattimena nyaris semuanya dijalani di Sekretariat DPRD Maluku. Lantaran selain jabatan di atas, ia selanjutnya menjabat Kepala Sub Bagian Anggaran dan Pembayaran serta Kepala Bagian Anggaran.
Setelah itu, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku dan tahun 2021 dipromosi secara definitif sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku sampai sekarang.
Tentang pengangkatan nya menjadi Penjabat Walikota Ambon oleh Mendagri, ia mengaku tahu namanya termasuk yang diusulkan oleh Gubernur Maluku, namun soal diangkat stau tidak itu kewenangan pemerintah pusat.
“Nama saya termasuk diusulkan itu tahu. Tetapi soal dipilih dan diangkat ya kewenangan Mendagri. Saat ditunjuk jadi Penjabat, saya mensyukuri pada Tuhan atas kepercayaan ini. Siap mengemban penugasan tersebut,” ungkapnya, saat dihubungi suaramaluku.com dan satumaluku.id Senin (23/5/2022).
Tentang program dan visi nya di awal tugas sebagai Penjabat Walikota Ambon nanti. Bodewin menyatakan masalah kordinasi dan konsolidasi ASN Pemkot Ambon jadi fokus utamanya.
“Kita semua tahu. Jajaran Pemkot Ambon lagi jadi sorotan masalah hukum di KPK. Saya fokus benahi dan semangati mentalitas mereka untuk bangkit dan disiplin dalam tugas dan tanggungjawab, supaya jangan terpuruk. Kurangi acara-acara yang kurang perlu dan efisiensi anggaran dulu,” jelasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Maluku Drs Murad Ismail dijadwalkan melantik empat Penjabat kepala daerah pada hari Selasa 24 Mei 2022, pukul 15.00 WIT bertempat di tribun Lapangan Merdeka Ambon.
Selamat bertugas dan mengabdi di Kota Ambon manise, ibukota tanah Maluku. “Bersatu Manggurebe Maju”. Toma maju ! (NP)