Jasa Raharja Maluku Serahkan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas di Pulau Ambon

Share:

satumalukuID – PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan masing-masing Rp50 juta kepada dua ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di dua lokasi di Pulau Ambon, Provinsi Maluku.

“Santunan diserahkan kepada dua ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di dua lokasi yakni Negeri Passo  kota Ambon dan Waitatiri Negeri Suli kabupaten Maluku Tengah,” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa, di Ambon, Rabu (25/5/2022).

Ia mengatakan, petugas Jasa Raharja langsung melakukan jemput bola dengan mengunjungi rumah ahli waris guna membantu pengurusan penyerahan santunan, dan melakukan survei tempat kejadian perkara penyebab terjadinya laka lantas bersama Satlantas Unit Laka Polresta Ambon dan P. Lease.

Pihaknya telah menyerahkan santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, yang ditransfer ke rekening bank ahli waris.

“Kecepatan pelayanan ini tak lepas dari sinergi yang solid dengan rekan-rekan dari Unit Laka  Satlantas Polres Ambon, Rumah Sakit Hative dan Bank BRI Cabang Ambon,” katanya.

Herman mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, utamakan keselamatan diri, dan keselamatan orang lain.

Selain itu masyarakat juga memastikan telah melunasi SWDKLLJ setiap tahun di Kantor Bersama Samsat sebagai sumber  dana pembayaran santunan kecelakaan lalu lintas.

“Yang terutama tetap berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, utamakan keselamatan, karena keluarga menanti di di rumah, ” katanya.

Dua korban Laka Lantas penerima santunan, yakni Armin Lasidi (18) pengendara roda dua yang bertabrakan dengan dump truck  pada Rabu (25/5) di Jalan Sisingamangaraja Depan PT Eserindo, Desa Passo, Kecematan Baguala Kota Ambon.

Penerima kedua adalah Iksan Launuru (22) pengendara roda dua yang bertabrakan dengan Kendaraan roda empat pada hari Selasa (24/5) di Jalan Jl.Waitatiri, Desa Suli, Kecematan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Share:
Komentar

Berita Terkini